Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

32 Poin Penilaian Guru yang Membuat Siswa Terlantar

25 Januari 2024   00:01 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:59 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Pojoksatu.id

Dengan reformasi skema penilaian kinerja guru yang lebih menitikberatkan kualitas mengajar, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Guru akan lebih fokus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas pokok, yaitu mengajar siswa dengan baik di kelas, bukan sibuk mengurusi administrasi penilaian yang berlebihan.

Sudah waktunya kita berkaca pada negara-negara maju yang menjadikan kualitas pendidikan sebagai kunci kemajuan bangsa. Salah satu faktornya adalah penilaian kinerja guru yang berfokus peningkatan kompetensi mengajar, bukan sekadar aspek kuantitas dan adminstrasi belaka. 

Dengan mengedepankan kualitas guru dalam proses pembelajaran, cita-cita mencerdaskan anak bangsa dan membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai. Inilah reformasi skema penilaian kinerja guru yang harus segera diwujudkan Kemendikbud demi masa depan putera-puteri tercinta kita. Cita-cita mulia bangsa ini harus dimulai dari para guru yang bekerja dengan hati, bukan terbebani penilaian yang tak efektif. Kualitas pendidikan merupakan kunci kemajuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun