"Seorang guru yang berhenti belajar akan menjadi guru yang gagal mengajar."
Pemerintah terus mendorong dan menuntut guru agar memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam kegiatan pembelajaran. Pasalnya, masih banyak guru yang merasakan kendala menerapkan kurikulum merdeka. Baru sebagian kecil manfaat PMM yang dimaksimalkan guru untuk meningkatkan kapasitas mengajar.Â
Padahal banyak guru mengakui manfaat PMM segudang. Mulai dari cara mengajar, menangani murid di kelas, assessment, hingga mencegah perundungan. Kebanyakan guru tidak mau mengakses PMM karena malas saja.
Rendahnya dorongan memanfaatkan dan mengakses PMM karena tidak ada kewajiban mengikat selain membuat akun. Namun, mulai 2024 guru mulai mendapat tuntutan lebih sering mengoperasikan aplikasi itu.
Pasalnya, Kemendikbudristek akan mengintegrasikan PMM dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu tertuang dalam SE BKN dan Mendikbudristek No 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
"Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN," ucap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12).
Dengan begitu, guru wajib memanfaatkan PMM agar tercatat kegiatan pembelajaran mereka. Jika tidak, akan berpengaruh pada penilaian kinerja dari BKN.
Sejak diluncurkan pada November 2021, baru sekitar 1,6 juta guru dan tenaga pendidik lainnya yang memanfaatkan PMM. Padahal, Kemendikbud Ristek menargetkan seluruh 4,3 juta guru di Indonesia bisa memaksimalkan PMM.
Lewat PMM, guru bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pembelajaran. Misalnya, dengan mengakses ribuan konten pembelajaran bermutu, berbagi pengalaman mengajar, hingga berkolaborasi dengan guru lain.
Sayangnya, banyak guru yang belum memanfaatkan kemudahan itu. Mereka masih melakukan pembelajaran konvensional tanpa inovasi dan peningkatan kapasitas diri.
Padahal, pendidikan di era digital saat ini menuntut guru untuk terus belajar dan menyesuaikan metode mengajar. Apalagi, murid saat ini lahir di era teknologi. Mereka jauh lebih cepat menguasai teknologi dibanding guru.
Oleh karena itu, guru dituntut agar mau berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Salah satunya lewat PMM yang disediakan pemerintah secara gratis.
Sayangnya, kendala utama guru memanfaatkan PMM adalah faktor malas dan enggan berinovasi. Mereka sudah nyaman dengan cara mengajar lama dan enggan repot-repot mengakses konten di PMM.
Padahal, ribuan konten di PMM sangat bermanfaat untuk inovasi pembelajaran guru. Mulai dari ribuan video pembelajaran, lembar kerja siswa (LKS) digital, hingga rancangan pembelajaran lengkap.
Dengan konten-konten bermutu itu, beban guru untuk persiapan mengajar jadi berkurang. Mereka tinggal mengunduh dan mengaplikasikan di kelas. Sangat praktis dan efisien.
Selain itu, guru bisa saling bertukar pikiran dan berkolaborasi dengan rekan sesama guru dari seluruh Indonesia lewat fitur diskusi PMM. Mereka bisa saling berbagi pengalaman dan memperkaya wawasan.
Sayangnya fitur-fitur canggih itu masih sangat minim dimanfaatkan guru. Makanya pemerintah mulai memberikan tuntutan dan menegakkan aturan agar guru memanfaatkan PMM.
Mulai 2024, pemerintah akan mencatat dan menilai kinerja guru berdasarkan pemanfaatan PMM melalui integrasi dengan aplikasi e-Kinerja dari BKN. Bagi guru yang tidak mengakses PMM, tentu nilai kinerjanya akan terpengaruh.
Dengan cara ini diharapkan seluruh guru mau memanfaatkan PMM tanpa ragu. Sehingga kualitas pendidikan Indonesia bisa terus meningkat melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan guru.
Pemerintah telah menyediakan sarana berupa PMM secara gratis. Tinggal niat dan kemauan guru sendiri untuk memanfaatkannya demi kemajuan pendidikan bangsa. Kini saatnya guru mengawali tahun 2024 dengan semangat baru memanfaatkan PMM demi memberikan pembelajaran terbaik bagi siswa tercinta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H