"Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh elemen masyarakat." - Sukarno
Korupsi adalah salah satu masalah yang paling serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan, tetapi juga di berbagai lembaga lainnya, termasuk sekolah.
Menurut survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 27,1% siswa masih melakukan perilaku koruptif di sekolah. Perilaku korupsi yang paling sering dilakukan oleh siswa adalah mencontek dalam ujian, mencuri barang milik sekolah, dan menjual tugas kepada teman.
Perilaku korupsi di sekolah dapat berdampak buruk bagi siswa, sekolah, dan masyarakat. Bagi siswa, perilaku korupsi dapat membuat mereka tidak belajar dengan baik, tidak memiliki integritas, dan tidak memiliki rasa keadilan. Bagi sekolah, perilaku korupsi dapat merusak nama baik sekolah, menurunkan kualitas pendidikan, dan membuat siswa tidak percaya kepada sekolah. Bagi masyarakat, perilaku korupsi dapat membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, tidak memiliki rasa kebangsaan, dan tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama.
Untuk mencegah perilaku korupsi di sekolah, perlu dilakukan berbagai upaya, seperti:
* Meningkatkan pendidikan moral dan karakter siswa. Pendidikan moral dan karakter dapat mengajarkan siswa tentang nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
* Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari korupsi. Lingkungan sekolah yang bersih dari korupsi dapat menciptakan iklim belajar yang kondusif dan membuat siswa lebih termotivasi untuk belajar.
* Meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sekolah. Pengawasan terhadap kegiatan sekolah dapat membantu untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya perilaku korupsi.
* Meningkatkan hukuman bagi pelaku korupsi. Hukuman yang tegas bagi pelaku korupsi dapat memberikan efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukan korupsi.