Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mau Fasilitas Sekolah Lengkap dan Update? Lakukan Hal-hal Ini

25 Juni 2023   12:01 Diperbarui: 25 Juni 2023   12:06 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Di balik ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan, tersembunyi potensi besar yang terabaikan. Mari kita bergerak bersama, merajut masa depan yang merata melalui investasi dalam pendidikan yang setara dan berkualitas."

Pendidikan merupakan fondasi penting dalam pembangunan suatu negara. Kualitas fasilitas pendidikan yang memadai berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal bagi para siswa. Namun, sayangnya, di banyak negara, termasuk Indonesia, pembangunan fasilitas pendidikan tidak merata. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah politik dan kedekatan antara kepala sekolah dengan pihak dinas pendidikan dan anggota dewan.

Dalam konteks Indonesia, pembangunan fasilitas pendidikan seringkali terkendala oleh keterbatasan anggaran. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang tersedia tidak secara khusus ditujukan untuk pembangunan gedung sekolah. Sebagai hasilnya, keberadaan fasilitas yang diperlukan oleh sekolah sangat tergantung pada penganggaran yang dilakukan oleh dinas pendidikan.

Namun, yang menjadi perhatian adalah bahwa pengalokasian anggaran dalam pembangunan fasilitas pendidikan tidak selalu berjalan adil dan merata. Kedekatan kepala sekolah dengan pihak dinas pendidikan dan anggota dewan dapat mempengaruhi penempatan anggaran di sekolahnya. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara sekolah yang memiliki akses kedekatan dengan orang-orang di dinas pendidikan dan anggota dewan, dengan sekolah yang tidak memiliki akses yang sama.

Dalam kasus di mana pembangunan gedung sekolah dilakukan melalui proses tender, faktor politik semakin mempengaruhi keputusan. Oknum anggota dewan dengan kekuasaannya dapat memindahkan lokasi penempatan anggaran dari sekolah yang sudah ditetapkan sebelumnya ke sekolah lain yang dikehendaki oleh oknum tersebut. 

Dalam situasi ini, kedekatan kepala sekolah dengan anggota dewan juga menjadi faktor yang sangat berpengaruh. Akibatnya, sekolah yang kepala sekolahnya tidak memiliki akses kedekatan dengan orang-orang di dinas pendidikan dan anggota dewan akan menghadapi kesulitan dalam memperoleh anggaran untuk pembangunan fasilitas.

Ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan menjadi nyata ketika melihat perbedaan antara sekolah-sekolah. Ada sekolah yang fasilitasnya terus diperbarui dan ditingkatkan, sementara sekolah lainnya tetap stagnan, bahkan mengalami penurunan fasilitas. Praktik seperti ini tidak hanya menghambat perkembangan pendidikan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam akses dan kesempatan belajar siswa.

Fokus pada mendapatkan anggaran baru sering kali mengakibatkan fasilitas lama dihancurkan tanpa memperhatikan kondisi sebenarnya. Meskipun fasilitas yang lama belum layak direhabilitasi, namun demi mendapatkan anggaran baru, beberapa sekolah justru memilih untuk menghancurkan fasilitas yang masih dapat dimanfaatkan. Hal ini tidak hanya menghamburkan sumber daya, tetapi juga memperburuk ketidakmerataan dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

Semua ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menghasilkan pembangunan pendidikan yang merata. Ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan bukan hanya masalah infrastruktur fisik, tetapi juga mencerminkan masalah struktural yang lebih dalam, yaitu keterlibatan politik dan hubungan kedekatan antara kepala sekolah dengan pihak dinas pendidikan dan anggota dewan.

Untuk mengatasi ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan, langkah-langkah perlu diambil. Pertama, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran pendidikan. Proses penganggaran haruslah berbasis pada kebutuhan nyata dan prioritas pembangunan yang objektif. Keputusan harus didasarkan pada analisis kebutuhan, bukan pada faktor politik atau kedekatan pribadi.

Kedua, perlu ada peraturan yang mengatur secara tegas tentang pengalokasian anggaran pembangunan fasilitas pendidikan. Proses tender harus benar-benar transparan dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik. Pemilihan lokasi penempatan anggaran harus didasarkan pada pertimbangan yang objektif, seperti kebutuhan dan ketersediaan fasilitas di suatu daerah.

Ketiga, perlunya penguatan peran dan kewenangan kepala sekolah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Kepala sekolah harus memiliki otoritas yang cukup untuk mengambil keputusan terkait penggunaan anggaran dalam pembangunan fasilitas sekolah. Dengan memberikan kewenangan ini, kepala sekolah dapat lebih bebas untuk mengelola sumber daya yang dimiliki dan memprioritaskan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan oleh sekolah.

Keempat, perlu adanya komitmen dari pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap sekolah, terlepas dari lokasinya, mendapatkan akses yang sama terhadap fasilitas pendidikan yang memadai. Ini termasuk memberikan bantuan dan dukungan kepada sekolah-sekolah yang berada dalam kondisi terbelakang untuk memperbaiki fasilitas mereka.

Dalam rangka mencapai kesetaraan dalam pembangunan fasilitas pendidikan, pemerintah harus melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Dinas pendidikan, kepala sekolah, anggota dewan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengidentifikasi kebutuhan nyata di setiap sekolah dan memastikan alokasi anggaran yang adil dan tepat sasaran. 

Transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan akan membantu mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan perlakuan yang adil.

Selain itu, perlu diperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pembangunan fasilitas pendidikan. Pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang ada. 

Dengan adanya evaluasi yang terus-menerus, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam pembangunan fasilitas pendidikan.

Pemerintah juga harus berfokus pada peningkatan kapasitas kepala sekolah dan staf pendidikan dalam mengelola sumber daya dan mengembangkan rencana pembangunan yang terarah. Pelatihan dan pendampingan yang efektif akan memperkuat kemampuan kepala sekolah dalam mengelola anggaran, melaksanakan proyek pembangunan, serta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan fasilitas pendidikan harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus terlibat aktif dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana publik untuk pembangunan sekolah. Dengan partisipasi yang kuat dari masyarakat, risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat ditekan, dan pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tidak dapat dipungkiri bahwa mencapai kesetaraan dalam pembangunan fasilitas pendidikan adalah tantangan yang kompleks. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, keterlibatan semua pemangku kepentingan, transparansi, dan partisipasi publik, perubahan yang signifikan dapat terjadi. 

Setiap anak berhak mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, dan penting bagi kita semua untuk bekerja bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang merata bagi generasi mendatang.

Menghadapi tantangan seperti ini, kita harus melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Pembangunan fasilitas pendidikan yang merata dan berkualitas akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan kemajuan bangsa di masa depan.

Kesetaraan dalam pembangunan fasilitas pendidikan bukan hanya persoalan infrastruktur semata, tetapi juga persoalan keadilan, aksesibilitas, dan kesempatan. Semua anak memiliki potensi yang sama untuk berkembang dan mencapai impian mereka, dan adalah tanggung jawab kita semua untuk memberikan lingkungan pendidikan yang memadai bagi mereka.

Menghadapi realitas ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan, kita tidak boleh menyerah atau terjebak dalam keputusasaan. Sebaliknya, mari kita bergerak maju dengan tekad untuk mengatasi masalah ini. Bersama-sama, kita dapat memperjuangkan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas. 

Hanya dengan melakukan langkah-langkah konkret dan komitmen yang kuat, kita dapat mengubah masa depan pendidikan menjadi lebih cerah dan memberikan kesempatan yang setara bagi generasi mendatang.

Jadi dapat disimpulkan, ketidakmerataan pembangunan fasilitas pendidikan merupakan masalah yang kompleks dan multidimensional. Politik dan kedekatan antara kepala sekolah dengan pihak dinas pendidikan dan anggota dewan mempengaruhi alokasi anggaran dan pembangunan fasilitas pendidikan. 

Untuk mencapai kesetaraan dalam pembangunan fasilitas pendidikan, perlu adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan perubahan dalam sistem pengalokasian anggaran. Penting bagi pemerintah, kepala sekolah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang setara bagi semua anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun