Mohon tunggu...
Syahrial
Syahrial Mohon Tunggu... Guru - Guru Madya

Belajar dari menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kontroversi Absensi Siang Bagi Guru SMA SMK di Bangka Belitung: Antara Efektivitas dan Produktivitas

5 Mei 2023   11:06 Diperbarui: 5 Mei 2023   11:14 2956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jangan menyerah pada keadaan, karena kamu memiliki kekuatan untuk mengubahnya."

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait absensi siang bagi guru SMA dan SMK di wilayah tersebut telah menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan para guru. 

Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan disiplin kerja dan akuntabilitas di kalangan pegawai negeri, termasuk di lingkungan pendidikan. 

Di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap sebagai beban dan hambatan bagi para guru, terutama yang memiliki jadwal mengajar yang padat dan menggantungkan penghasilannya dari tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Secara umum, saya berpendapat bahwa kebijakan absensi siang bagi guru di Bangka Belitung ini memang perlu dievaluasi lebih lanjut untuk menemukan solusi yang lebih tepat bagi semua pihak yang terlibat. Ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan ini.

Pertama, kebijakan ini tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan, terutama terkait dengan jadwal mengajar dan jarak antara titik koordinat pengabsenan dengan lokasi mengajar. Seperti yang disebutkan dalam informasi awal, jam mengajar setelah istirahat siang sudah dimulai jam 12.30, sedangkan absensi siang diwajibkan antara jam 13.00 - 13.30. Hal ini membuat para guru harus berlari-lari atau mengorbankan waktu mengajar mereka untuk bisa tepat waktu mengabsen diri di titik koordinat yang ditentukan, sehingga risiko terlambat atau lupa absen tetap ada.

Kedua, kebijakan ini juga tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap proses pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan. Para guru tentu saja memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa. 

Kewajiban absen siang yang dipaksakan dalam jadwal mengajar dapat mengganggu konsentrasi dan fokus para guru, sehingga kualitas pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan dapat terganggu.

Ketiga, Kurikulum Merdeka adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka memperkuat pendidikan di Indonesia. Namun, hal ini tidak bisa dijalankan secara maksimal jika para guru sulit untuk mengikuti program belajar di luar lingkungan sekolah karena kewajiban absensi siang yang harus dipenuhi. 

Banyak guru yang memiliki program-program pelatihan atau kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah yang membutuhkan waktu lebih dari satu jam dan sulit untuk kembali ke sekolah tepat waktu untuk mengikuti absensi siang.

Keempat, kebijakan absensi siang ini juga dapat berdampak pada penghasilan tambahan para guru yang bergantung pada TPP. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jika seorang ASN tidak hadir atau absen, maka akan ada pemotongan TPP sebesar 4% untuk setiap kali tidak absen. 

Hal ini dapat sangat merugikan para guru yang memiliki kesulitan untuk hadir pada waktu absensi siang, terutama bagi guru yang memiliki program belajar di luar lingkungan sekolah atau jarak tempuh yang jauh. 

Kelima, jam istirahat guru tidak sama dengan jam istirahat pegawai struktural. Jam istirahat guru mengikuti jam istirahat siswa. Sementara dalam aplikasi absensi yang juga digunakan oleh guru, itu mengikuti jam istirahat pegawai struktural. Jadi ada ketidakcocokan dalam hal ini.

Sebagai guru yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan masa depan para siswa, kita harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang terlibat. 

Oleh karena itu, perlu ada perbaikan atau penyesuaian terhadap kebijakan absensi siang ini agar dapat meminimalkan dampak negatifnya terhadap pengajaran di kelas dan juga penghasilan tambahan para guru.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan fleksibilitas pada jam absensi siang, sehingga guru dapat memilih waktu absensi yang lebih sesuai dengan jadwal mengajarnya. Misalnya, para guru yang mengajar pada jam mulai 12.30 dapat mengabsen di awal waktu tersebut. Dengan memberikan fleksibilitas pada jam absensi siang, diharapkan para guru dapat memenuhi kewajiban absensi siangnya tanpa harus terbebani dengan jarak yang jauh atau jadwal mengajar yang padat. 

Solusi lain yang dapat dilakukan adalah membuat aturan khusus dalam aplikasi absensi untuk guru, sehingga mereka dapat memasukkan waktu istirahat mereka secara manual atau menggunakan fitur khusus dalam aplikasi absensi. Atau menyamakan aturan absensi guru dengan kepala sekolah dimana pada absensi kepala sekolah tidak ada kewajiban absensi di siang hari. Mengapa harus ada pembedaan antara guru dan kepala sekolah dalam hal ini, padahal kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan.

Peran kepala sekolah dan dinas pendidikan sangatlah penting dalam memfasilitasi dan mengatasi permasalahan absensi siang ini. Kepala sekolah harus dapat mengkomunikasikan dengan baik dan jelas tentang kewajiban absensi siang kepada seluruh guru di sekolahnya, serta memberikan pemahaman tentang dampak tidak hadir pada TPP mereka. 

Sementara itu, dinas pendidikan perlu melihat kembali kebijakan absensi siang ini dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Apakah benar-benar efektif dan efisien? Apakah memberikan manfaat yang lebih besar daripada dampak negatifnya? 

Jika memang ditemukan bahwa kebijakan ini tidak efektif dan memberikan dampak negatif pada kinerja guru, maka dinas pendidikan perlu mempertimbangkan untuk merevisi kebijakan tersebut atau bahkan menghapusnya.

Dalam hal ini, peran guru juga tidak bisa diabaikan. Guru perlu mengambil tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka hadir dan mengabsenkan diri pada waktu yang ditentukan. 

Mereka juga perlu bekerja sama dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan masukan dan saran terkait pelaksanaan kebijakan absensi siang ini. Dengan bekerja sama, diharapkan akan ditemukan solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak. 

Jadi, kebijakan absensi siang bagi guru di Bangka Belitung perlu dilihat secara kritis dan objektif. Meskipun niatnya baik untuk meningkatkan disiplin dan kinerja guru, namun jika tidak dijalankan dengan baik, kebijakan ini justru berpotensi kontraproduktif. 

Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini dan mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak, baik guru maupun dinas pendidikan. 

Semoga dengan adanya dialog dan kerja sama yang baik, permasalahan absensi siang ini dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu kinerja guru dalam menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun