Mohon tunggu...
Syahril Agoes
Syahril Agoes Mohon Tunggu... -

HARD WORK, DISCIPLINE, AND SHARING LEARNING SCIENCE IS THE KEY TO SUCCESS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Debt Collector PT. Mega Central Finance (MCF) Ciptakan Ketakutan Warga Sekitar Duri

27 Juli 2016   16:10 Diperbarui: 4 April 2017   16:18 10488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan berdasarkan UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN di pasal 7 dijelaskan bahwa Tidak seorang pun dapat dikenakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan,kecuali atas perintah tertulis dari kekuasaan yang sah dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ”.

Maka cara2 seperti ini tentulah tidak dapat kita tolerir karena PT. Mega Central Finance telah membuat aturan yang melampaui Kekuasaan yang sah, undang-undang dan ketentuan yang berlaku di negeri ini. (SA)

photo-0108-5798796fdf22bd012f4607f8.jpg
photo-0108-5798796fdf22bd012f4607f8.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun