(sumber gambar google.com)
Di zaman yang serba canggih ini kita tak bisa lepas dari yang namanya teknologi. Dahulu jika kita ingin berkomunikasi jarak jauh maka kita harus mengirim surat terlebih dahulu, namun seiring dengan kemajuan teknologi, kini kita tak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor pos untuk mengirim surat. Sekarang kebanyakan orang-orang telah menggunakan layanan sms dalam telepon genggam untuk berkomunikasi jarak jauh. Dan kini pun dengan semakin berkembangnya teknologi orang-orang telah mengenal yang namanya sosial media.
Apa itu sosial media?
Sosial media adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi dan berbagi apa yang sedang dialaminya. Media sosial banyak macamnya, berikut adalah media-media sosial yang paling populer di dunia, diantaranya:
1. Facebook
Sosial media ini didirikan oleh seorang pemuda asal Amerika yang bernama Mark Zuckerberg ini menduduki peringkat pertama media sosial yang paling banyak digunakan di dunia.
2. Twitter
Sosial media ini mirip dengan microblog yaitu suatu blog yang penggunaannya hanya dapat menulis secara singkat biasanya kurang dari 200 karakter dan kemudian dipubliskan baik untuk dilihat oleh semua orang atau hanya kelompok terbatas yang dipilih oleh pengguna tersebut
3. InstagramÂ
Sosial media satu ini adalah tempat untuk berbagi foto atau video bagi para penggunanya. Media sosial ini sangat cocok bagi para pecinta selfie ataupun pecinta fotografer tanpa harus menjadi model terlebih dahulu.
4. Ask.Fm
Sosial media ini ditujukan untuk para orang-orang yang ingin bertanya dan mendapatkan jawaban kepada orang lain, anak-anak zaman sekarang menyebutnya dengan istilah kepo atau yang artinya selalu ingin tahu.
5. Sosial "chat" apps
yaitu aplikasi chatting yang bersifat pribadi dan biasanya terdapat di dalam aplikasi smartphone atau ponsel pintar seperti android, ios, dan lain-lain. Aplikasi ini dapat diakses dengan menggunakan jaringan kartu sim dan koneksi wifi. Aplikasi yang paling populer adalam BBM (Blackberry Massenger), Line, Watsup, We Chat, dan masih banyak lainnya.
6. Path
Media sosial ini memungkinkan kita untuk berbagi apa saja yang sedang kita lakukan. Seperti kita bangun tidur dan akan tidur, kita sedang menonton film ataupun mendengarkan musik, berbagi dimana lokasi kita sekarang, berbagi foto dan video, serta menulis status apa yang sedang kita rasakan dan jumlah karakter disini tidak sama seperti twitter yakni tidak ada batas karakternya.Â
Itu adalah beberapa contoh dari media sosial yang sedang populer saat ini. Namun seperti halnya hidup, sosial media juga mempunyai etika dalam penggunaannya. Bahkan pemerintah Indonesia pun telah membuat undang-undang untuk mengatur tata tertib dalam menggunakan sosial media, Undang-undang tersebut terdapat dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan adanya undang-undang tersebut kita akan lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan sosial media. Banyak kasus yang terjadi akibat media sosial, diantaranya kebanyakan kasus berupa pencemaran nama baik ataupun pembullyan.
contoh kasus yang sangat populer bahkan sampai sekarang masih dapat kita ingat adalah kasus Prita Mulyasari. Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga biasa, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di rumah sakit tersebut Prita tidak mendapatkan kesembuhan melainkan penyakitnya bertambah parah. Pihak rumah sakit pun tidak memberikan keterangan yang pasti apa penyakit yang dialami Prita. Kemudian prita mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang buruk tersebut melalui surat elektronik dan menyebar ke dunia maya. Akibatnya rumah sakit Omni Internasional merasa telah dicemarkan nama baiknya dan melaporkan Prita ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Contoh kasus ini merupakan pelanggaran Undang-undang  nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE yang berbunyi: Setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. (sumber www.gojekhukum.wordpress.com)
Contoh kasus-kasus lainnya akibat penyalahgunaan sosial media diantaranya:
1. Kasus Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan Syamsuddin Hamid Batara yang dihina oleh Budiman, salah satu guru SMP Negeri Ma'rang di media sosial facebook.
2. Kicauan Farhat Abbas di twitter yang menyerang etnis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
3. Bondan Prakoso yang mencemarkan nama baik salah satu cafe di Bali.
Itu adalah beberapa contoh akibat penyalahgunaan sosial media, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus lainnya. Jadi cermatlah dalam berkomunikasi di sosial media, kita sebagai pengguna sosial media seharusnya dapat lebih berhati-hati lagi dalam berpendapat di media sosial. Jangan sampai pendapat kita dapat mengantarkan kita ke balik jeruji besi. Sebenarnya banyak manfaat yang kita dapatkan di media sosial misalnya media sosial bisa menjadi sarana hiburan untuk kita, mencari ilmu, berbagi apa saja yang sedang kita alami kepada orang lain, bahkan media sosial pun dapat menjadi sarana kita untuk mendapatkan penghasilan.
Bila dikaitkan dalam ilmu komunikasi artikel ini berkaitan dengan teori komunikasi massa dan teori ketergantungan , karena sosial media merupakan salah satu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Melalui media sosial informasi yang didapatkan lebih cepat. Dan teori ketergantungan dijelaskan bahwa masyarakat sangat bergantung dengan media massa sebagai alat pemberi informasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI