Mohon tunggu...
syahmardi yacob
syahmardi yacob Mohon Tunggu... Dosen - Guru Besar Manajemen Pemasaran Universitas Jambi

Prof. Dr. Syahmardi Yacob, Guru Besar Manajemen Pemasaran di Universitas Jambi, memiliki passion yang mendalam dalam dunia akademik dan penelitian, khususnya di bidang strategi pemasaran, pemasaran pariwisata, pemasaran ritel, politik pemasaran, serta pemasaran di sektor pendidikan tinggi. Selain itu, beliau juga seorang penulis aktif yang tertarik menyajikan wawasan pemasaran strategis melalui tulisan beberapa media online di grup jawa pos Kepribadian beliau yang penuh semangat dan dedikasi tercermin dalam hobinya yang beragam, seperti menulis, membaca, dan bermain tenis. Menulis menjadi sarana untuk menyampaikan ide-ide segar dan relevan di dunia pemasaran, baik dari perspektif teoritis maupun aplikatif. Gaya beliau yang fokus, informatif, dan tajam dalam menganalisis isu-isu pemasaran menjadikan tulisannya memiliki nilai tambah yang kuat, khususnya dalam memberikan pencerahan dan solusi praktis di ranah pemasaran Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hilirisasi Industri Jambi: Mewujudkan Transformasi Ekonomi di Era Gubernur Jambi Terpilih Periode 2025-2030

27 Desember 2024   14:17 Diperbarui: 27 Desember 2024   14:17 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Namun, kesuksesan hilirisasi memerlukan langkah strategis dari Gubernur Jambi terpilih. Pembangunan infrastruktur yang memadai, pemberian insentif bagi investor, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekosistem industri, dan kolaborasi erat dengan pemerintah pusat adalah elemen kunci yang harus diwujudkan. Dengan visi yang jelas dan eksekusi yang konsisten, Gubernur Jambi terpilih dapat menjadikan hilirisasi sebagai tonggak sejarah pembangunan daerah, meninggalkan warisan yang positif bagi generasi mendatang.

Jambi memiliki semua modal yang diperlukan untuk menjadi pelopor hilirisasi di Indonesia. Yang dibutuhkan adalah keberanian dan komitmen untuk bertindak. Jika diterapkan dengan baik, hilirisasi tidak hanya akan mengangkat Jambi sebagai provinsi yang maju secara ekonomi, tetapi juga memperkuat perannya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Masa depan Jambi adalah hilirisasi, dan sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai langkah pertama menuju visi tersebut.

Sumber Rujukan

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2023). Statistik perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi. Diakses dari https://jambi.bps.go.id

Badan Pusat Statistik. (2022). Produksi karet rakyat Provinsi Jambi tahun 2021-2022. Diakses dari https://www.bps.go.id

Detik. (2024). Al Haris tawarkan Dubes India investasi di Jambi bangun komoditas hilirisasi. Diakses dari https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7692663/al-haris-tawarkan-dubes-india-investasi-di-jambi-bangun-komoditas-hilirisasi

Jambi Daily. (2024). Strategi penguatan hilirisasi pangan berbasis industri padat karya yang bernilai tambah dan berdaya saing. Diakses dari https://jambidaily.com/2024/10/22/feb-strategi-penguatan-hilirisasi-pangan-berbasis-industri-padat-karya-yang-bernilai-tambah-dan-berdaya-saing

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2023). Peningkatan nilai ekspor produk olahan nikel melalui hilirisasi. Diakses dari https://kemenperin.go.id

Kumparan. (2023). Hilirisasi industri dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diakses dari https://kumparan.com

Oke Jambi. (2023). Kendala infrastruktur menghambat pengembangan ekonomi di Jambi. Diakses dari https://okejambi.pikiran-rakyat.com

SWA. (2023). Hilirisasi industri mineral jadi kunci meningkatkan nilai tambah. Diakses dari https://swa.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun