Islam sebagai sebuah agama yang komprehensif tidak selalu berbicara tentang sektor ibadah dan aqidah, tetapi berbicara tentang varian sektor lain salah satunya adalah hubungan suatu negara dengan negara lain. Islam memberikan fondasi global ideal tentang hubungan bilateral maupun multilateral yaitu al 'adalah al 'alamiyyah (keadilan universal) dan juga memprioritaskan al silm (damai). Islam merupakan agama damai yang dapat memberi kedamaian terhadap pemeluknya dan masyarakat global. Pokok hubungan internasional dalam Islam adalah damai bukan konflik (peperangan).Â
Kedamaian sebagai pokok utama dan paling utama dalam hubungan antar negara akan dapat membangun komunikasi yang baik, saling bantu-membantu, dan menciptakan solusi. Karena asas cinta damai tersebut kemudian muncul konsep diplomasi yang diperlihatkan dalam islam sejak era Rasulullah SAW. Praktek diplomasinya dimulai dengan prinsip negosiasi dan mengirim utusan-utusan ke tempat atau wilayah yang bersangkutan baik itu untuk melakukan perjanjian atau melakukan kerjasama atau menyebar luaskan ajaran islam dan lain sebagainya.Â
Hal ini dapat dikatakan sebagai jihad dijalan Allah SWT, dimana bentuk jihad untuk menyebarkan ajaran islam dan segala kebaikannya tidak harus selalu dengan perang. Islam sejatinya sudah menjelaskan banyak hal dalam Al-Qur'an dan Hadist, terkait teknik, metode dan cara yang baik dalam melakukan negosiasi dan diplomasi. Jika kita menelaah berbagai ayat Al-Qur'an dan Hadist, maka sebenarnya diplomasi sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Hal itu juga dibuktikan melalui berbagai pemikiran hingga tindakan yang Nabi Muhammad SAW lakukan dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Tidak menyertakan sikap hipokrit dan manipulatif, Nabi Muhammad SAW mampu menyelesaikan banyak hal dengan baik.
Menerapkan diplomasi sesuai dengan perspektif Islam merupakan cara ampuh dan efektif, penyelesaian masalah tanpa masalah karena segala proses diplomasi dilakukan secara terbuka, transparan, adil, sama rata dan tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga pihak lain dan alam semesta. Dengan ini diharapkan dakwah Islam berjalan sesuai dengan yang diharapkan, tidak ada unsur-unsur lain yang dapat menghambat laju perjalanan dakwah Islam dan umat Islam itu sendiri selaku penyeru kebajikan dan keadilan. Tidak ada argumen syar'i yang melegalkan cara-cara represif dan pemaksaan dalam berdakwah untuk mentransfer doktrin Islam sehingga nilai-nilainya membumi. Rasulullah menerapkan falsafah dakwah al-Qur'an yaitu menyeru kepada perdamaian dengan cara-cara damai bukan menyeru kepada permusuhan dengan pemaksaan dan pertumpahan darah. Dalam penerapan hubungan Internasional, perdamaian harus dibalas oleh perdamaian.Â
Jika suatu bangsa menunjukkan suatu keinginan untuk perdamaian, maka bangsa lain juga saling memberi perdamaian. Suatu penawaran perdamaian tidak pernah dapat ditolak. Johan Galtung mengatakan bahwa penjagaan perdamaian, penciptaan perdamaian dan pembangunan perdamaian termasuk ke dalam pendekatan-pendekatan yang berbeda. Penjagaan perdamaian berkaitan dengan upaya militer, yang bersifat memisahkan. Sedangkan penciptaan perdamaian muncul dari pendekatan resolusi konflik, maka pembangunan perdamaian dipandang sebagai salah satu hal yang berkelanjutan dari penciptaan perdamaian. Maka dari itu, sebenarnya konsep yang diterapkan dan yang ingin diwujudkan dalam islam dalam hubungan internasional adalah perdamaian yang nantinya akan berefek terhadap kemaslahatan umat dan terciptanya hubungan yang baik antar negara dalam mewujudkan kepentingan. Perdamaian merupakan hal yang dicita citakan dalam terbentuknya suatu konsep hubungan internasional.Â
Khususnya pada abad ke-19 ditandai setelah perang dunia I, negara-negara barat membentuk liga bangsa - bangsa sebuah organisasi dunia yang salah satu tujuannya adalah untuk menjamin perdamaian dunia, melenyapkan perang, diplomasi terbuka, menaaati hukum dan perjanjian internasional. Ketika kondisi damai menjadi tujuan, maka diplomasi menjadi salah satu sarana untuk mencapai tujuan dalam hubungan antar negara. Konsep diplomasi yang dicontohkan Rasulullah telah ada sejak 1300 M yang lalu. Diplomasi dianggap jalan terbaik ketika menjalin hubungan atau dalam tata cara penyelesaian konflik dengan mediasi atau musyawarah. Secara umum hukum internasional menurut Islam mencakup seluruh aspek baik dalam kondisi perang maupun damai.Â
Pelaksanaannya dapat diimplementasikan dalam tiga wilayah yaitu: pertama, Darul Islam (Negara Islam yaitu negara yang menerapkan syari'at Islam). Kedua, Darul Harbi (Negara Kafir yaitu yang memerangi Negara Islam). Ketiga, Darul 'Ahdi (Negara yang mengadakan perjanjian damai dengan Negara Islam).
Dalam konteks globalisasi saat ini, diplomasi dan hubungan internasional menjadi semakin penting untuk membangun perdamaian dan kerjasama antar negara. Memahami diplomasi dan hubungan internasional dalam perspektif Islam dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan tatanan dunia yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Diplomasi juga di dukung oleh perkembangan zaman yang semakin maju. Dua hal yang menjadi faktor penentu kuatnya diplomasi terbuka adalah revolusi teknologi informasi dan meningkatnya peran media massa.
a. Revolusi Teknologi Informasi
Perubahan mendasar dalam cara, metode, hingga aktor dari diplomasi tertutup ke era diplomasi terbuka terjadi setelah adanya revolusi teknologi informasi. Hal ini ditandai dengan terbukanya akses informasi seluas-luasnya, tidak hanya eksklusif bagi elite pemerintahan, tetapi juga bagi seluruh rakyat di berbagai belahan dunia. Revolusi teknologi informasi juga erat kaitannya dengan tersedianya jaringan komputer dan elektronik atau internet yang semakin memudahkan akses, manajemen dan penyebarluasan informasi.