Mohon tunggu...
Syahlum Laila Soraya
Syahlum Laila Soraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

selalu belajar dan berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akhlak Berorganisasi, Berbangsa, dan Bernegara: Garda Utama Mengatasi Isu Politik di Indonesia

1 Januari 2024   16:51 Diperbarui: 1 Januari 2024   16:51 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan upaya untuk memberantas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. Korupsi merupakan tindakan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan isu politik yang penting untuk diatasi. Hal ini karena korupsi dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, antara lain:

  • Melemahkan perekonomian negara
  • Meningkatkan kemiskinan
  • Memperburuk pelayanan public
  • Meningkatkan ketidakadilan
  • Melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berlandaskan penerapan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara. 

Penerapan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, antara lain: Kejujuran, Keadilan, Toleransi dan Persatuan. Berikut adalah beberapa contoh penerapan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara dalam pemberantasan korupsi di Indonesia:

  • Masyarakat yang jujur dan adil akan melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui kepada pihak yang berwenang.
  • Pemerintah yang jujur dan adil akan menerapkan kebijakan yang transparan dan akuntabel.
  • Penegak hukum yang jujur dan adil akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

2. Polarisasi politik

Polarisasi politik merupakan kondisi di mana masyarakat terpecah menjadi dua kelompok atau lebih yang memiliki pandangan politik yang berbeda. Polarisasi politik dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti perbedaan ideologi, agama, dan suku bangsa. Polarisasi politik di Indonesia telah terjadi sejak lama, namun semakin memuncak pada tahun 2014 dan 2019, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung. Polarisasi politik ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti:

  • Ketidakstabilan politik
  • Kekerasan politik
  • Disintegrasi bangsa

Polarisasi politik dapat diatasi dengan menerapkan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi polarisasi politik di Indonesia:

  • Peningkatan literasi politik
    Literasi politik merupakan kemampuan masyarakat untuk memahami isu-isu politik. Dengan meningkatnya literasi politik, masyarakat akan lebih kritis dalam menyikapi informasi politik dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.
  • Penegakan hukum yang adil
    Penegakan hukum yang adil akan menciptakan rasa keadilan di masyarakat. Rasa keadilan ini akan mendorong masyarakat untuk saling menghormati perbedaan dan menghindari konflik.
  • Pemberdayaan Masyarakat
    Pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, masyarakat akan lebih memiliki rasa memiliki terhadap bangsa dan negara.

Berikut adalah beberapa contoh penerapan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara dalam mengatasi polarisasi politik di Indonesia:

  • Para pemimpin politik harus bersikap jujur dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
  • Para pemimpin politik harus menjunjung tinggi keadilan dan tidak melakukan diskriminasi terhadap warga negara.
  • Para pemimpin politik harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Dengan menerapkan akhlak berorganisasi, berbangsa, dan bernegara, diharapkan polarisasi politik di Indonesia dapat diatasi dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat berjalan dengan lebih baik.

3.  Radikalisme

Radikalisme merupakan suatu paham atau aliran yang menginginkan perubahan secara cepat dan drastis, biasanya dengan cara kekerasan. Radikalisme dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk politik. Radikalisme politik di Indonesia dapat diartikan sebagai suatu paham atau aliran yang menginginkan perubahan politik secara cepat dan drastis, biasanya dengan cara kekerasan. Radikalisme politik dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Kemiskinan
  • Pengangguran
  • Kesenjangan sosial
  • Ketidak adilan
  • Pemahaman agama yang keliru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun