Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Tak Ada Puasa Tanpa Niat

13 Mei 2019   11:40 Diperbarui: 13 Mei 2019   11:44 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan niat dalam ibadah ini sudah menjadi realitas klasik dalam tradisi Islam. Tidak hanya soal  bagaimana niat itu diabsahkan: apakah harus diucapkan secara jelas ataukah cukup diyakinkan dalam hati, namun terdapat kekhususan dalam konteks ibadah, niat menjadi sesuatu yang tidak boleh tidak sangat menentukan, sah atau tidaknya sebuah ritual. 

Di Indonesia, perdebatan soal niat ini sudah menjadi diskursus hangat para ulama yang tersebar dalam berbagai karya, baik buku-buku bertemakan agama Islam bercorak fikih, risalah-risalah pendek, atau tulisan-tulisan yang tersebar dalam berbagai media massa, bahkan sejak awal abad ke dua puluh. 

Sebagai contoh, risalah-risalah pendek karya KH Ahmad Sanusi, ulama yang disegani di Jawa Barat, membahas polemik niat ini dan beberapa ritualitas lainnya yang kerap dipolemikkan.

Dalam konteks puasa saja, soal pengucapan niat yang ramai dikumandangkan oleh masyarakat "tradisionalis" selepas salat Tarawih di masjid-masjid, pernah menjadi kritikan tajam sekelompok orang dengan menyebut bahwa niat puasa bukanlah itu yang dimaksud. 

Tak segan-segan, kelompok "ekslusif" ini memandang praktik pengucapan niat sebagai hal yang menyimpang dari tradisi Islam sebagaimana dipraktikkan masyarakat muslim awal. 

Bahkan ada juga yang menganggap bahwa niat cukup dilakukan dalam hati dan hanya di lakukan satu kali saja ketika memasuki bulan Ramadan. Namun, sekeras apapun kelompok ekslusif ini "menggempur" praktik-praktik ritual tradisional, namun pada kenyataannya, ritual yang paling klasik itu tetap tak bergeming, bahkan semakin ramai pembacaan niat dengan lantang dikumandangkan dari berbagai masjid dan musala.

Niat dalam ritual puasa, nampaknya menjadi perhatian khusus dalam tradisi Islam, sebab ditemukan satu riwayat "marfu" (riwayat yang disandarkan langsung kepada Nabi Muhammad), bahwa Nabi bersabda, "Siapa yang tidak berniat (yujmi') puasa sampai waktu subuh, maka tak ada puasa baginya". 

Hadis yang ditemukan dalam berbagai jalur periwayatan ini, tentu saja menjadi ajang perbedaan pendapat diantara para ulama, terutama dalam soal statusnya: "marfu" ataukan "mauquf" (hadis yang disandarkan hanya berhenti di para sahabat Nabi). 

Seorang pakar hadis, Ibnu Hazm, justru memandang bahwa semakin banyaknya perbedaan pendapat menyoal kedudukan hadis ini jelas menambah kuat periwayatannya dan mempertegas kedudukan hadis ini sebagai "marfu'" bukan sebaliknya.

Dengan berpedoman pada satu hadis ini saja, secara tidak langsung telah menegaskan, bahwa niat dalam berpuasa menjadi "kewajiban" bukan lagi sekadar "himbauan". 

Niat menjadi hal paling penting dan menentukan dalam seluruh keabsahan rangkaian ibadah, mengabaikannya berarti sama dengan tidak mematuhi aturan-aturan syariat yang telah disepakati. Bahkan, soal niat ini menjadi pintu masuk setiap orang dalam melakukan kegiatan apapun, bahkan tak ada satupun perbuatan yang tak didahuli dengan niat (innamal a'malu bin niyyaat). S

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun