Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Haji Itu "Istitho'ah", Bukan Sekadar Ibadah

15 Desember 2018   17:12 Diperbarui: 20 Februari 2019   14:44 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan jamaah haji di bandara Soeta/Dok.Pri, Haji2018

Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, demi kemudahan prosesi berhaji, seorang perempuan dimungkinkan untuk berhaji tanpa mahram-nya. Hal ini dimungkinkan karena seluruh jamaah haji telah dijamin keamanannya, lantaran sudah mendapatkan pengawasan dan perlindungan langsung dari pemerintah.

Setelah mengetahui perbedaan persiapan jamaah haji laki-laki dan perempuan dari sisi kesiapan fisik, mari beranjak ke sisi pakaian. 

Penting untuk diketahui secara rinci bahwa setiap jamaah haji laki-laki harus berpakaian ihram--dengan dua lembar kain tak berjahit-- sedangkan untuk jamaah haji perempuan diwajibkan berpakaian menutup seluruh tubuh. Hanya muka dan telapak tangan yang boleh terlihat.

Ketika sedang ber-ihram, seseorang diharapkan tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk, seperti berkata kasar, berbuat maksiat, dan berdebat yang tidak manfaat. 

Ihram juga mewajibkan setiap jamaah haji laki-laki untuk tidak menggunakan penutup kepala dan alas kaki yang menutup mata kaki. Sementara itu jamaah haji perempuan tak diperbolehkan mengenakan cadar atau niqab.

Dengan tak mengenakan cadar/niqab, nilai-nilai kesetaraan sosial dalam seluruh rangkaian ritual haji tampak terasa di Tanah Suci. 

Bagi saya, nilai egalitarianisme haji justru wujud paling nyata dari seluruh aktualisasi ibadah, di mana manusia sebagai "hamba" ('abd) adalah setara, tanpa dibedakan oleh hal apapun kecuali hanya nilai ketakwaan yang dipersembahkannya kepada Tuhan.

Nabi Muhammad pernah bersabda, "Khudzuu 'anni manaasikakum" yang artinya "Ambilah 'yang mudah bagimu' tata cara beribadah haji dariku". Hal ini memungkinkan, bahwa seluruh rangkaian ibadah haji pada akhirnya dapat disesuaikan dengan kemampuan (istitho'ah) setiap orang. 

Bagi jamaah haji perempuan, sabda ini memungkinkan perempuan menjalankan seluruh ritual haji sekalipun dalam kondisi haid atau nifas, kecuali untuk tawaf (ritual mengelilingi Ka'bah).

Tawaf memang identik dengan salat, sehingga terlarang bagi perempuan yang dalam keadaan tidak suci, namun hal ini dapat digantikan di waktu lainnya setelah perempuan terbebas dari kondisi haid maupun nifas. 

Meski demikian, jamaah haji perempuan yang sedang dalam keadaan hamil masih dinilai terlalu berisiko sehingga harus menunda keberangkatan di tahun berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun