Saya justru meyakini, BPIH di tahun 2018 ini pasti naik dan terus mengalami kenaikan di tahun-tahun berikutnya, apalagi pengelolaan dana haji sudah ditangani pihak "swasta" diluar Kementrian Agama.Â
Mereka yang mendapatkan kesempatan berhaji di 5 atau 10 tahun mendatang, dipastikan harus menabung lebih banyak, karena seluruh kelengkapan BPKH sudah berjalan semestinya dan Kementrian Agama hanya menjalankan tugas manajerial, dari soal pendaftaran, pembagian kelompok-kelompok pemberangkatan, dan penyediaan sarana dan prasarana selama di Tanah Suci.Â
Soal pelatihan harus dikelola pihak swasta dalam bentuk kelompok-kelompok tersendiri melalui KBIH, karena Kemenag tak memiliki kewenangan untuk menanggulangi pelatihan ibadah haji secara intensif karena memang ketiadaan biaya operasional.Â
Meskipun saya tetap berharap, profesionalisme dan peningkatan yang lebih baik dalam tata-kelola ibadah haji, harus tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, jika perlu negara-pun terus memberikan dukungan untuk kebaikan dan kekhusyukan para jamaah haji beribadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H