Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Ongkos Ibadah Haji 2018 Akan Naik?

23 Januari 2018   12:13 Diperbarui: 23 Januari 2018   15:49 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya justru khawatir, penyelenggaraan ibadah haji akan di "swastanisasi" sehingga berdampak pada cara pandang yang bisnis oriented, mengingat saat ini, pemerintah---melalui Kementrian Agama---hanya bertugas dalam penanganan manajemen dan operasional ibadah haji saja. 

Saya justru membayangkan, untuk operasional tata cara dan pelatihan manasik haji saja seringkali pemerintah terkendala biaya dan akhirnya diserahkan kepada pihak swasta yang saat ini mewujud dalam  Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dimana mau tidak mau setiap jamaah haji yang akan berangkat, mengeluarkan kocek tambahan untuk KBIH diluar BPIH yang ditentukan.

Keberadaan KBIH bagi jamaah haji adalah "keniscayaan", walaupun besaran biayanya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Dirjen PHU Kementrian Agama tak lebih dari Rp 3,5 juta, namun bisa saja menyesuaikan pada akhirnya dengan kenaikan BPIH yang setiap tahunnya meningkat. 

Hasil dari survei yang saya lakukan sendiri soal kenyamanan jamaah yang ikut KBIH dan non-KBIH, ternyata melalui KBIH para jamaah relatif lebih nyaman selama beribadah di Tanah Suci dibanding mereka yang tidak bergabung dengan KBIH. 

Kenyataan "swastanisasi" ibadah haji yang pengelolaan keuangannya diserahkan pihak lain, saya kira, akan berdampak signifikan pada akhirnya soal beban pembiayaan ibadah haji ke depan yang pasti akan selalu meningkat bahkan bisa lebih besar.

Secara kebetulan, saya termasuk yang ada dalam daftar antrian ibadah haji yang kemungkinan berangkat di tahun 2018 ini, sehingga perlu kiranya mengetahui secara lebih detil proses-proses kemudahan dan kenyamanan dalam soal ibadah haji. 

Saya membayangkan, jika BPIH dipatok sebesar Rp 35.790.982 dan ditambah dengan biaya KBIH sebesar Rp 3.500.000, berarti total biaya ibadah haji perorang mencapai Rp 39.290.982, hampir Rp 40 juta perjamaahnya. 

Walaupun saya meyakini, bahwa rasio ini tidak berlaku selama kita berniat secara tulus menjalankan ibadah, namun saya kira, alangkah lebih baiknya jika soal jaminan kenyamanan dan pengetahuan soal haji bagi para jamaah tetap dibawah pengawasan pemerintah dan tidak di-swastanisasi kepada pihak ketiga.

Sejatinya, haji adalah soal ibadah, sehingga tak dapat diukur dengan rasio pembiayaan sebesar apapun. Hal ini dibuktikan oleh panjangnya antrian pemberangkatan ibadah haji, namun tak pernah menjadi gejolak publik untuk memaksakan kehendak agar dapat diberangkatkan segera. 

Apalagi jika dipahami bahwa haji merupakan "panggilan" Tuhan, maka menjadi hak Tuhan-lah siapa yang pada akhirnya setiap tahun dipanggil mengunjungi Rumah-Nya. 

Namun, jangan pula kemudian keyakinan umat muslim terhadap keikhlasan ibadah ini, justru dimanfaatkan segelintir orang untuk mengeruk keuntungan-keuntungan ekonomi dari setiap prosesi ibadah haji. Sulit untuk tidak mengatakan, jumlah jamaah haji Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya, justru bagi pihak-pihak pebisnis menggiurkan, karena mereka jelas akan mendulang rupiah, lupa kalau mereka hendak beribadah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun