Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemblokiran Akun Media Sosial FPI, Terkait Natal?

23 Desember 2017   10:03 Diperbarui: 23 Desember 2017   10:14 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebuah informasi yang mungkin mengejutkan, bahwa beberapa akun media sosial yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) ternyata sejak kemarin (22/12/2017) telah diblokir, walaupun sejauh ini belum ada pemberitahuan pihak mana yang telah memblokirnya. 

Sekjen FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin malah menghimbau agar umat muslim yang memiliki spirit 212 untuk libur menggunakan medsos sementara hingga awal tahun baru 2018 mendatang (Tempo.co, 22/12/2017). 

Entah ada apa dengan pemblokiran akun FPI ini---baik twitter, facebook, dan istagram---apakah terkait dengan dikhawatirkannya FPI "mengharamkan" ucapan selamat Natal dan perayaan tahun baru yang pada akhirnya dapat mengganggu kekhidmatan sebagian masyarakat yang merayakannya.

Sepanjang yang saya tahu, soal mengucapkan selamat Natal memang selalu menjadi perdebatan diantara kelompok umat muslim, ada yang membolehkannya dan melarangnya. Pada 2014 yang lalu, Ketua Umum FPI, Muchsin Alatas pernah menegaskan pendapatnya soal keharaman umat muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani (cnnindonesia.com, 23/12/2014). 

Lalu, ditahun-tahun berikutnya, memang masih saja ada ungkapan-ungkapan di media sosial, yang mengharamkan ucapan selamat Natal, walaupun tak sedikit juga yang membolehkan. Bagi saya, selama perbedaan pendapat ini tidak memaksakan kehendak kepada orang lain untuk mengikuti dan tidak mendorong munculnya perselisihan ditengah masyarakat, masih dapat dianggap wajar.

Soal pemblokiran akun-akun medsos FPI ini apakah terkait dengan dikhawatirkannya ujaran-ujaran nyinyir atau ketidaksetujuan, bahkan hingga pengharaman soal ucapan selamat Natal yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, ataukah ada hal lain, belum ada pemberitahuan yang resmi dari pihak berwenang. 

Padahal, penerimaan atas setiap perbedaan pendapat, adalah hal yang wajar selama tidak memaksakan kehendak, terlebih memonopoli kebenaran atas kelompok tertentu yang "dipaksakan" kepada pihak lain. Jangankan soal mengucapkan selamat Natal kepada mereka yang berbeda keyakinan, soal pengucapan "minal aidin wal faizin" saja selalu menjadi perdebatan. 

Sebagian kecil kalangan umat muslim menganggap, ucapan "minal aidzin wal faizin" tidak memiliki rujukan dari literatur keislaman manapun, oleh karena itu dianggap tidak sesuai ajaran Islam.

Sulit memang untuk tidak mengatakan, bahwa sejarah perbedaan pendapat di kalangan umat muslim, selalu saja dilatarbelakangi oleh cara pandang yang saling bertentangan terhadap sumber-sumber otoritatif hukum Islam. 

Kalangan tekstualis-literalis, tentu saja akan selalu melihat kenyataan sosial melalui sebuah "teks hidup" yang tak boleh ditafsir ulang, dikontekstualisasikan sesuai perubahan sosial, karena seluruh realitas sudah ada dalam kebenaran teks, tak berubah bahkan tidak boleh bertentangan dengan konteks kesejarahan masa lalu. 

Lain halnya dengan kalangan realis-kontekstualis, yang tetap menganggap teks adalah sebuah "kebenaran" namun selalu kreatif-dinamis, ditafsirkan, dan selalu dapat tetap hidup menyesuaikan dengan kondisi sosial kekinian. Kondisi ini belakangan kemudian merambah menjadi wilayah akidah dan keyakinan, bukan lagi menganggap wilayah "ihktilaf" yang semestinya bisa saling menghargai perbedaan pendapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun