Kepaduan komunikasi ini penting dibangun untuk penyadaran bersama akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga tidak muncul “ketimpangan” akibat tak dipenuhinya hak dan kewajiban, baik oleh negara maupun rakyat. Kita mungkin menyadari bahwa terkadang masih saja ada hak-hak negara yang tidak tersalurkan kepada rakyatnya, yang semakin lama jelas akan melahirkan kondisi disintegratif.
Masalah kedua saya kira lebih ke arah pembinaan, di mana harus dibangun kesepakatan di antara sesama warga negara tentang tingkah laku politik yang diperlukan agar sistem politik dapat berjalan dengan baik. Kesepakatan yang dibangun tentunya harus didasarkan pada kesamaan politik bahwa setiap warga memiliki hak politik yang sama denga lainnya. Perbedaan-perbedaan ideologi tidaklah dibesar-besarkan sehingga bisa menjadi sekat yang menghalangi proses kesepakatan tingkah laku politik.
Kedua masalah yang menyoal integrasi politik di atas tampaknya terlalu diabaikan negara dan kadang beberapa kali dengan dalih “integrasi” menerapkan cara-cara “paksa” bukan dengan proses dialogis yang konsultatif. Negara terkadang gagal menjembatani beragam perbedaan dalam masyarakat sehingg wajar jika kemudian gap semakin terkuak lebar antara elite dan massa.
Semakin lama gap ini dibiarkan terbuka, virus-virus disintegrasi, seperti radikalisme, terorisme, anarkisme atau primordialisme semakin tumbuh berkembang menulari generasi-generasi berikutnya yang memang tak pernah dipuaskan oleh negara. Puncak ketidakpuasan rakyat atas negara kemudian mewujud dalam aksi sepihak, berupa serangkaian teror dengan latar belakang kepentingan secara beragam. Teror tidak harus dipandang dilakukan hanya oleh sekelompok orang terorganisasi atau profesional, teror bisa juga dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merasa iri atau dengki kepada pihak lain.
Yang jelas, teror adalah bentuk ketidakpuasan seseorang terhadap orang atau pihak lain karena ketidakpuasan dirinya atas kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang ada. Bangsa ini tentunya harus memperkuat proses integrasi politik jika ingin persatuan dan kesatuan ini tetap terjaga. Saya masih sepakat dengan Myron Weiner (1968) bahwa strategi integrasi politik bisa melalui asimilasi dan penyatuan dalam berbagai keragaman. Semoga bangsa ini mudah dalam menjalani integrasi politik dan lebih jauh berintegrasi secara nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H