Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

"Full Day School" dan Reinterpretasi Konsep Nawacita

10 Agustus 2016   10:45 Diperbarui: 10 Agustus 2016   12:59 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para kakak asuh di SDN 2 Cakranegara menemani murid kelas satu, mengenali lingkungan sekolah. (Kompas.com/Karnia Septia)

Dengan demikian, munculnya wacana FDS yang digagas menjadi sebuah kebijakan oleh Kementrian Pendidikan seharusnya tidak dilhat secara parsial, bahwa itu adalah kebijakan baru karena pergantian menteri yang baru. Tetapi, wacana FDS ini merupakan diskursus kebijakan pemerintahan secara menyeluruh yang ditafsirkan dari konsep pendidikan karakter yang dicanangkan dalam Nawacita. 

Melihat secara parsial kepada wacana FDS ini hanya akan menampakkan ketidaksukaan kita secara tidak langsung terhadap pribadi menteri terkait, sehingga yang tergambar dalam pikiran kita adalah sesuatu yang buruk yang akan terjadi ketika kebijakan ini nanti digulirkan. Padahal, melihat konsep FDS secara menyeluruh dengan melihat kepada poin-poin penting yang divisualisasikan oleh Nawacita akan lebih membuat kita bijak terhadap proses mengkritisi sebuah wacana dan kebijakan.

Wallahu a’lam bisshawab   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun