Mohon tunggu...
Syahirul Alim
Syahirul Alim Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Penceramah, dan Akademisi

Penulis lepas, Pemerhati Masalah Sosial-Politik-Agama, Tinggal di Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Universitas Islam Internasional Indonesia Disetujui Jokowi, Bagaimana dengan UIN?

14 Juli 2016   11:02 Diperbarui: 14 Juli 2016   16:36 1331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No 57 tahun 2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang kemungkinan akan segera dioperasionalisasikan mulai tahun 2019 berlokasi di wilayah Cimanggis, Depok. Rencananya, UIII akan menjaring 2.000 orang mahasiswa setingkat pascasarjana yang akan dikonsentrasikan dalam beragam disiplin ilmu keislaman, humaniora, sains dan teknologi informasi. 

UIII diharapkan akan mencetak generasi-generasi ilmuwan muslim yang setara dengan ilmuwan-ilmuwan muslim lainnya, diakui dan mampu bersaing secara internasional. Keinginan pemerintah Indonesia untuk membangun sebuah perguruan tinggi Islam bertaraf internasional tampaknya merupakan lanjutan dari program era presiden sebelumnya, SBY yang kemudian diperkuat oleh paparan Wakil Presiden Yusuf Kalla pada Forum Ijtimak Ulama, MUI tahun 2015 yang lalu.

Banyak pihak yang menyebut bahwa pendirian UIII merupakan sebuah terobosan baru dalam kemajuan perkembangan Islam di Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar di dunia dan diharapkan mampu menjadi mercusuar bagi peradaban dunia Islam. 

Keinginan Indonesia menjadi pusat peradaban Islam dunia didasari oleh kenyataan bahwa Indonesia dalam banyak hal disebut sebagai negara muslim yang paling aman, sepi dari konflik antaragama atau antaretnis sehingga mampu menjadi penyeimbang, penengah, bahkan peredam bagi beragam konflik keagamaan di berbagai wilayah negara muslim, termasuk Timur Tengah. Kehadiran UIII disebut dapat menjadi tonggak pembangunan peradaban dunia Islam, di mana Islam Indonesia dapat menjadi pusat penelitian dan pengembangan, alternatif pemecahan masalah kemanusiaan, mozaik budaya dan peradaban dunia.

Sebenarnya, Indonesia melalui Kementerian Agama sudah memiliki perguruan tinggi Islam sejenis yang juga diharapkan mampu bersaing secara internasional, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN). Saat ini saja, jumlah UIN di Indonesia berjumlah 11 yang dipelopori pertama kali pendiriannya oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dikukuhkan melalui Keppres No 031 tahun 2002. 

Beberapa perguruan tinggi Islam yang dahulunya IAIN serentak melakukan metamorfosis menjadi UIN atas dasar pertimbangan dibukanya banyak disiplin keilmuan yang tidak hanya mengkaji keilmuan agama Islam, tetapi juga sosial, politik, humaniora, sains dan teknologi serta bidang kedokteran dan kesehatan. 

Perubahan IAIN menjadi UIN didasari oleh pertimbangan persaingan global tentang tuntutan dunia pendidikan di Indonesia yang lebih kompetitif di mana ekspektasi masyarakat terhadap keilmuan umum lebih mendominasi dibanding terhadap kajian-kajian spesifik keagamaan Islam. Oleh karena itu, UIN sebagai perguruan tinggi Islam harus mampu menjawab tantangan global di tengah persaingan dunia pendidikan tinggi yang multidisiplin keilmuan.

UIN dengan demikian dipersiapkan menjadi perguruan tinggi Islam yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat muslim akan pendidikan yang dapat memadukan sekaligus, multidisiplin keilmuan dengan tetap mempertahankan bobot keagamaan Islam di antara multidisiplin keilmuan umum yang ada.

Dalam banyak hal, UIN sejatinya diharapkan mampu menjadi perguruan tinggi Islam yang dapat bersaing secara internasional yang ditunjukkan oleh slogan di antaranya, UIN harus menjadi “world class university” sebagaimana yang disematkan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Program-program pendidikan bertaraf internasional juga sudah digulirkan oleh banyak UIN di Indonesia, baik kerja sama dengan perguruan tinggi asing atau kolaborasi pertukaran dosen atau mahasiswa. 

Di UIN Jakarta saja, banyak kerja sama yang telah berjalan dengan berbagai perguruan tinggi asing di seluruh dunia, yang diatur melalui beasiswa pendidikan, baik secara Government to Government atau University to University untuk saling bertukar tenaga pengajar di perguruan tinggi masing-masing. UIN di Indonesia pada tahap tertentu, sudah menjadi pusat kajian riset keislaman yang sudah diakui oleh dunia internasional.

Keberadaan UIII yang segera akan dibuka sekitar 2 atau 3 tahun ke depan sebenarnya secara tidak langsung telah memberikan dampak kekurangpercayaan pemerintah, terutama Kementerian Agama terhadap UIN yang saat ini mulai berkembang di Indonesia. Semestinya, perguruan tinggi keagamaan Islam yang telah mapan keberadaannya diperkuat melalui pendanaan riset yang cukup sehingga fungsi UIN sebagai leading towards research university dapat benar-benar terwujud. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun