Mohon tunggu...
Syahira RaiyanAlwi
Syahira RaiyanAlwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi Pembangunan / 202310180311096

Saya seorang mahasiswa asli malang yang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Tak Mencetak Uang untuk Bayar Hutang: Mengapa Pemerintah Memilih Jalan Lain

22 Juni 2024   22:15 Diperbarui: 22 Juni 2024   22:33 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Utang adalah persoalan menarik yang selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Utang pribadi antara masyarakat dengan masyarakat lainnya saja menjadi perbincangan hangat apalagi kalau utang negara. Malah menjadi perbincangan panas. Pernahkah Anda berpikir kenapa Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyakanya untuk membayar utang luar negeri? Jawabannya karena tidak bisa sembarang negara dapat mencetak uang. Pemerintah Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar utang luar negeri (ULN). Salah satu hak negara adalah memiliki monopoli dalam mencetak uang. Menurut buku "Keuangan Negara" oleh Pandapotan Ritonga, S.E., M.Si, negara adalah satu-satunya lembaga yang berhak mencetak uang, dan ini dilakukan oleh bank sentral di setiap negara.

Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) adalah lembaga yang menerbitkan uang Rupiah, termasuk uang kertas dan logam. Dalam proses mencetak uang, BI menggunakan unsur pengaman dan teknologi terkini untuk menjaga kualitas dan keamanan Rupiah, sehingga uang ini mudah dikenali dan sulit dipalsukan. Mencetak uang juga menjadi sumber transaksi dan pembiayaan negara. Hutang-hutang itu harus dibayar dengan uang. Tapi, dalam konsep ekonomi makro, kondisinya tidak akan semudah itu. Apa alasan pemerintah memerlukan utang luar negeri tersebut? Alasan yang paling utama adalah pemerintah menggunakan utang luar negeri untuk mendanai proyek-proyek pembangunan. Proyek-proek tersebut sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rumusan Masalah

Mengapa pemerintah Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar utang luar negeri? Apakah pemerintah tidak memiliki pilihan lain? Berikut beberapa alasan yang menjawab pertanyaan tersebut.

Pembahasan

Pemerintah Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar hutang negara karena dapat menyebabkan dampak bagi negara, seperti:

  • Nilai Mata Uang Akan Turun:

Pencetakan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan nilai uang itu sendiri akan turun. Banyaknya uang yang beredar tidak diikuti dengan semakin banyaknya barang di pasar, maka harga barang akan menjadi mahal. Sehingga, nilai uang yang sudah dicetak banyak justru turun bahkan jadi tidak bernilai lagi.

  • Menyebabkan Inflasi:

Banyaknya uang yang beredar di suatu negara akan memunculkan inflasi. Pengertian inflasi adalah kenaikan harga barang atau jasa, yang menyebabkan daya beli uang menurun. Jika pemerintah terlalu banyak mencetak uang maka harga produk akan semakin cepat naik. Kenaikan harga ini terjadi pada sebagian besar barang dan jasa, secara terus menerus atau dalam kurun waktu tertentu.

Itu adalah jawaban penyebab kenapa negara tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya. Bukannya malah terbebas dari kemiskinan, pencetakan uang yang banyak dan tak terkendali, justru akan membuat utang negara bertambah hingga terjadinya inflasi. Lalu apa pilihan jalan lain yang diambil oleh pemerintah untuk membayar hutang negara?

1. Peningkatan Penerimaan Negara

  • Meningkatkan penerimaan pajak dan pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan negara.
  • Memperbaiki sistem perpajakan untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan adil dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun