Selain itu, penelitian ini menyoroti bagaimana kontrak sementara, dalam beberapa kasus, dapat menggeser keberadaan kontrak permanen tanpa memberikan keuntungan bersih dalam hal penciptaan lapangan kerja.Â
Dalam simulasi model, terbukti bahwa kontrak sementara, meskipun memberikan kemudahan dalam proses perekrutan dan pemberhentian pekerja, tidak selalu berkontribusi pada peningkatan jumlah total pekerjaan. Sebaliknya, sering kali kontrak sementara hanya menggantikan kontrak permanen yang ada, menciptakan ketidakstabilan di pasar tenaga kerja.
Pentingnya fleksibilitas dalam kontrak sementara sangat terasa pada perusahaan dengan produktivitas rendah atau yang beroperasi dalam pasar dengan volatilitas tinggi. Namun, bagi perusahaan yang memiliki hubungan kerja berkualitas tinggi dan stabilitas ekonomi, kontrak permanen masih menjadi pilihan yang lebih optimal karena menawarkan proteksi tambahan bagi pekerja terhadap risiko ekonomi dan fluktuasi pendapatan.Â
Dalam model ini, kualitas hubungan kerja menjadi faktor penentu utama dalam pilihan kontrak yang ditawarkan, di mana kontrak permanen lebih disukai untuk hubungan dengan produktivitas tinggi, sementara kontrak sementara dipilih ketika fleksibilitas lebih diutamakan.
***
Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang peran kontrak permanen dan sementara dalam pasar tenaga kerja dual. Temuan utamanya menunjukkan bahwa fleksibilitas yang ditawarkan oleh kontrak sementara sering kali datang dengan biaya berupa ketidakstabilan bagi pekerja, sementara kontrak permanen menawarkan perlindungan lebih baik tetapi dengan biaya pemutusan hubungan kerja yang lebih tinggi. Bagi perusahaan, keputusan untuk memilih antara kedua jenis kontrak ini sangat bergantung pada kualitas hubungan kerja dan tingkat produktivitas.
Implikasi dari penelitian ini bagi kebijakan adalah pentingnya mendesain regulasi pasar tenaga kerja yang dapat memberikan keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan proteksi bagi pekerja. Kebijakan yang terlalu longgar terhadap kontrak sementara dapat meningkatkan ketidakstabilan pekerjaan tanpa menciptakan lapangan kerja baru. Sebaliknya, regulasi yang lebih seimbang dapat membantu meningkatkan kualitas pekerjaan dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, dengan tetap mempertahankan fleksibilitas yang diperlukan di dunia usaha.
Referensi
Crechet, J. (2024). Risk sharing in a dual labor market. Journal of Monetary Economics, 145, 103561. https://doi.org/10.1016/j.jmoneco.2024.103561
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H