Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Perbandingan Peran Perempuan di Politik Indonesia dan Dunia

5 September 2024   08:41 Diperbarui: 12 September 2024   20:38 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana rapat paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPR (28/3/2024) pagi. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

 

Dinamika Perkembangan Keterwakilan Perempuan di Indonesia

Isu keterwakilan perempuan dalam politik telah menjadi topik sentral di Indonesia, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Meski adanya affirmative action yang telah diterapkan sejak 2004 melalui kuota 30% untuk keterwakilan perempuan di parlemen, implementasinya masih jauh dari sempurna. 

Data dari Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan peningkatan 100% pada Pemilu 2014 dibandingkan 2009 (Jovani, 2020). Namun, target kuota 30% masih belum terpenuhi di berbagai daerah lainnya.

Secara sistemik, undang-undang politik di Indonesia, seperti Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, telah memberikan akses bagi perempuan untuk ikut serta dalam kontestasi politik. 

Namun, dari perspektif analisis gender, kebijakan ini belum optimal dalam hal memberikan kontrol dan manfaat yang setara bagi perempuan (Erlina & Normadilla, 2020). 

Ketimpangan ini terlihat dalam kegagalan mencapai indikator kontrol dan manfaat yang seharusnya dicapai melalui legislasi yang lebih berpihak pada kesetaraan gender.

Namun, di balik optimisme akan kuota gender, tantangan yang lebih mendalam masih menghalangi kemajuan yang signifikan. 

Seperti yang diungkapkan dalam penelitian oleh Sihidi, Khanifah, dan Romadhan (2019), di Malang, perbedaan ideologi politik partai-partai besar seperti PDIP dan PKS mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam memajukan perempuan di panggung politik. 

PDIP, meskipun inklusif dalam memilih kandidat berdasarkan kompetensi dan jaringan sosial, masih lemah dalam program pemberdayaan perempuan.

Sebaliknya, PKS, meski berakar pada budaya patriarkal, memiliki lebih banyak kader inti perempuan dan program pemberdayaan yang terintegrasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun