Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Artikel Utama

Rencanakan Surat Wasiat untuk Cinta dan Perhatian pada Anak

26 Juli 2024   10:54 Diperbarui: 26 Juli 2024   13:24 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin saat Anda scroll-scroll akun media sosial seperti TikTok, Facebook atau lainnya, tidak sengaja terlihat di linimasa kita, video tentang anak yang mempermasalahkan warisan mereka setelah salah seorang dari orangtua mereka meninggal. 

Bahkan berujung pada pengadilan pidana, bukan lagi perdata. Sungguh memprihatikan. Lalu, bagaimana kita menyikapi masalah ini?

Menyiapkan Masa Depan Anak-anak Melalui Perencanaan Warisan

Dalam konteks perencanaan warisan, orangtua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keamanan finansial anak-anak mereka setelah mereka berpulang. 

Membuat surat wasiat bukanlah sekadar tindakan administratif, melainkan ekspresi dari kepedulian terhadap masa depan keluarga yang ditinggalkan. 

Melalui surat wasiat, orangtua dapat menentukan siapa yang akan menjadi wali anak-anak mereka, bagaimana aset harus dibagi, dan siapa yang bertanggung jawab atas eksekusi rencana tersebut.

Faktanya, tanpa surat wasiat, pengadilan tidak memiliki arahan mengenai keinginan orangtua, sehingga kerabat harus mengajukan permohonan untuk menjadi wali, seringkali memicu perselisihan keluarga. 

Emily Spall, seorang pengacara perencanaan warisan di Melbourne dan seorang ibu, menekankan pentingnya menunjuk eksekutor atau wali amanat yang akan mengelola uang untuk anak-anak sampai mereka mencapai usia yang ditentukan. 

Selain itu, perlu dipertimbangkan untuk menambahkan klausul bencana yang mengatur pembagian warisan jika terjadi kematian bersamaan dari seluruh anggota keluarga, hal ini dapat menghindari konflik tambahan di kemudian hari.

Perencanaan yang efektif juga meliputi memastikan bahwa semua aset dan hutang terdokumentasi dengan baik agar tidak ada yang terlewat setelah kematian.

Menyusun daftar lengkap aset, dari properti fisik hingga akun keuangan, dan memastikan semua dokumen penting seperti polis asuransi dan dokumen pensiun dapat dengan mudah diakses oleh yang berwenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun