Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menggagas Reformasi Kebijakan untuk Menstabilkan Sektor Informal Indonesia

30 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 1 Juli 2024   00:10 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjual kopi instan dan minuman kemasan berkeliling di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021) (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Selain itu, penggunaan teknologi dalam administrasi publik dan pembuatan kebijakan bisa meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Teknologi dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mendaftar pekerja informal, serta menyederhanakan proses untuk mereka mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial.

Akhirnya, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah penting untuk menciptakan program yang efektif. Melalui kerjasama yang sinergis, berbagai pihak dapat memberikan kontribusi sumber daya, pengetahuan, dan keahlian untuk membantu pekerja informal beralih ke sektor formal.

Melalui implementasi strategi-strategi tersebut, Indonesia dapat bergerak menuju ekonomi yang lebih stabil dan inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap peluang kerja dan perlindungan sosial. Hal ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemberdayaan sosial yang luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun