Konteks dan Kondisi Ekonomi Bayangan di Indonesia
Di Indonesia, ekonomi bayangan (shadow economy) bukan fenomena baru, namun pengaruhnya terhadap ekonomi nasional semakin nyata dan mengkhawatirkan.Â
Menurut laporan OECD, ekonomi bayangan di Indonesia mencakup hingga 30-40% dari PDB nasional (ddtc.co.id, 25/04/2021). Kehadiran sektor ini menciptakan disparitas besar dalam sistem perpajakan dan keuangan negara karena banyak aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dan oleh karena itu tidak terpajak.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat memerlukan basis pajak yang luas dan adil, namun ekonomi bayangan mengikis potensi tersebut dengan memungkinkan pelaku ekonomi untuk menghindari pajak. Tingginya proporsi pekerja informal, yang menurut OECD mencapai 57,6% dari total tenaga kerja di Indonesia, merupakan salah satu indikator kuat dari luasnya ekonomi bayangan di negara ini (ddtc.co.id, 15/08/2019).Â
Kondisi ini tidak hanya merugikan penerimaan pajak tapi juga menempatkan pekerja di posisi yang rentan karena kurangnya jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Selain itu, fenomena ini diperparah oleh minimnya pengetahuan dan penelitian yang mendalam tentang ekonomi bayangan yang menjadikan upaya-upaya pengaturan lebih sulit untuk dilaksanakan.Â
Kebijakan yang efektif memerlukan data yang akurat, namun sifat tersembunyi dari ekonomi bayangan menjadikan ini sebuah tantangan besar.Â
Ekonom dari Indef, Berly Martawardaya, menekankan bahwa hampir tidak ada riset yang mendalam dan kuat secara metodologi tentang ekonomi bayangan di Indonesia, yang menunjukkan gap pengetahuan yang signifikan di area ini (bisnisindonesia.id, 22/05/2023).
Kesulitan dalam mengukur dan mengatur ekonomi bayangan ini menciptakan hambatan serius dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Diskrepansi ini tidak hanya mengurangi efisiensi ekonomi, tapi juga meningkatkan ketidakadilan sosial dan ekonomi di dalam masyarakat.
Dampak Ekonomi Bayangan terhadap Penerimaan Pajak dan Kebijakan Publik
Salah satu dampak paling signifikan dari ekonomi bayangan adalah pengurangan pendapatan pajak yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan nasional.Â
Dalam konteks Indonesia, penerimaan pajak yang rendah akibat ekonomi bayangan menciptakan kesenjangan dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.Â
Menurut sebuah laporan oleh OECD, Indonesia memiliki salah satu rasio pajak terendah di kawasan Asia Pasifik, yaitu hanya 11,5%, yang mencerminkan besarnya potensi yang hilang akibat ekonomi bayangan (ddtc.co.id, 15/08/2019).
Efek langsung dari kekurangan ini adalah terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menginvestasikan dalam pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, ekonomi bayangan juga menimbulkan ketidakadilan sosial, di mana warga yang mematuhi peraturan pajak merasa dirugikan dibandingkan mereka yang berhasil menghindari pajak. Kondisi ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan pemerintahan, mengikis kepatuhan pajak secara lebih luas.
Di sisi lain, ekonomi bayangan juga merusak keadilan kompetitif di antara pelaku usaha. Usaha kecil yang beroperasi secara resmi sering kali terbebani dengan pajak dan regulasi, sedangkan pesaing mereka di ekonomi bayangan bisa beroperasi dengan biaya yang lebih rendah karena menghindari kewajiban-kewajiban tersebut.Â
Hal ini menciptakan disinsentif bagi pengusaha untuk mengikuti jalur resmi dan transparan, yang pada gilirannya menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi formal.
Langkah penting dalam mengatasi masalah ini adalah melalui peningkatan kebijakan publik yang mengintegrasikan teknologi untuk memperkuat sistem perpajakan dan pengawasan keuangan.Â
Inisiatif seperti pemerintahan elektronik yang telah diperkenalkan bisa memainkan peran krusial dalam meminimalisir ruang gerak ekonomi bayangan dengan meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pajak ("Investigating the Shadow Economy in Indonesia", ejurnal.dpr.go.id).
Strategi dan Solusi untuk Mengatasi Ekonomi Bayangan
Mengatasi ekonomi bayangan membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.Â
Peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak adalah kunci untuk memperkuat penerimaan negara dan meminimalkan dampak negatif ekonomi bayangan.
Pertama, penguatan kebijakan dan regulasi pajak yang lebih ketat bisa membantu. Ini termasuk memperbaiki sistem penagihan pajak dan memperkenalkan hukuman yang lebih berat untuk penghindaran pajak.Â
Penerapan teknologi modern dalam administrasi pajak, seperti sistem pelaporan elektronik dan analisis big data, dapat mempermudah identifikasi transaksi yang tidak dilaporkan dan meningkatkan transparansi keuangan ("Investigating the Shadow Economy in Indonesia", ejurnal.dpr.go.id).
Kedua, edukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak juga vital. Program edukasi bisa meningkatkan kesadaran tentang manfaat pajak bagi pembangunan negara dan mengurangi stigma negatif terhadap pembayaran pajak.Â
Kampanye ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah yang sering kali beroperasi dalam ekonomi bayangan.
Ketiga, kerja sama internasional juga penting, mengingat ekonomi bayangan seringkali melibatkan aktivitas lintas batas seperti perdagangan gelap dan pencucian uang.Â
Kolaborasi antarnegara dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta mencegah pelaku ekonomi bayangan memanfaatkan celah dalam peraturan global.
Akhirnya, reformasi ekonomi yang lebih luas yang mempromosikan inklusi keuangan dan mendorong formalisasi usaha juga dapat mengurangi insentif untuk beroperasi secara tersembunyi.Â
Dengan menyediakan akses yang lebih mudah ke layanan keuangan dan mengurangi birokrasi dalam pendirian dan operasi bisnis, pemerintah bisa mendorong lebih banyak pelaku ekonomi untuk masuk ke dalam ekonomi formal.
Mengatasi ekonomi bayangan bukan tugas yang mudah, tetapi dengan pendekatan yang strategis dan multi-faset, Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari fenomena ini dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H