Namun, umumnya lebih disukai dan diutamakan bahwa perawatan tersebut dilakukan dalam lingkungan keluarga sebagai bentuk menjalankan kewajiban dan kasih sayang terhadap orang tua.
Penggunaan panti jompo seharusnya tidak menggantikan tanggung jawab langsung keluarga kecuali dalam situasi di mana keluarga tidak mampu memberikan perawatan yang dibutuhkan karena alasan kesehatan atau kemampuan lainnya.Â
Oleh karena itu, keputusan untuk menggunakan panti jompo dalam masyarakat Muslim harus dibuat dengan mempertimbangkan konteks keluarga dan kondisi khusus yang dihadapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H