Dalam karya monumentalnya, "Science and Civilization in China", Joseph Needham menyoroti peran penting teknologi dalam pembentukan masyarakat dan budaya manusia. Melalui penelitiannya yang mendalam tentang perkembangan teknologi di Tiongkok kuno, Needham menunjukkan bagaimana inovasi teknologi telah memengaruhi evolusi peradaban manusia tidak hanya di Tiongkok, tetapi juga di seluruh dunia. Karyanya, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1954, memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana teknologi, seperti penemuan kertas, bubur sutra, dan kompas, telah membentuk perjalanan peradaban manusia. Dengan demikian, penelitian Needham menyoroti bagaimana perkembangan teknologi telah menjadi faktor penting dalam langkah awal manusia menuju peradaban yang lebih maju.
Perkembangan teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi dan transportasi tetapi juga membuka jalan bagi inovasi dalam berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, seni, dan industri. Dengan demikian, perkembangan teknologi menjadi salah satu pilar utama dalam langkah awal manusia menuju peradaban yang lebih maju dan kompleks.
5. Perkembangan Sosial dan Hukum: Fondasi Struktur Peradaban
Selain perkembangan teknologi dan ekonomi, perkembangan sosial dan hukum juga menjadi tonggak penting dalam langkah awal manusia menuju peradaban yang lebih maju. Munculnya struktur sosial yang kompleks, seperti pemerintahan yang terorganisir, sistem hukum yang terstruktur, dan peradilan, tidak hanya mencerminkan kedewasaan peradaban, tetapi juga menandai transformasi masyarakat ke arah yang lebih teratur dan adil.
Pada abad ke-18, filsuf Jean-Jacques Rousseau, melalui karyanya "The Social Contract" yang diterbitkan pada tahun 1762, menggarisbawahi pentingnya pemerintahan yang berdasarkan kesepakatan sosial dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Rousseau menekankan bahwa struktur pemerintahan yang baik harus didasarkan pada keinginan bersama rakyat dan mempromosikan kepentingan bersama.
Selain itu, ahli sejarah seperti Arnold J. Toynbee, dalam karyanya yang monumental "A Study of History" yang diterbitkan antara tahun 1934 dan 1961, menyoroti peran penting hukum dalam pembentukan peradaban manusia. Toynbee menggambarkan bagaimana perkembangan sistem hukum yang terstruktur membantu memelihara ketertiban sosial, menegakkan keadilan, dan memfasilitasi pertumbuhan masyarakat yang lebih kompleks.
Perkembangan sosial dan hukum bukan hanya menciptakan kerangka kerja untuk interaksi manusia yang lebih harmonis tetapi juga menciptakan landasan untuk perlindungan hak asasi manusia, kebebasan individu, dan keadilan sosial. Dengan demikian, perkembangan ini menjadi salah satu tanda nyata dari kemajuan peradaban manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H