Kemampuan sebuah organisasi untuk beradaptasi dan berinovasi menjadi kunci keberhasilannya, terutama di era digital yang berubah dengan cepat.
 Organisational agility (OA), atau kelincahan organisasi, muncul sebagai konsep penting yang memungkinkan perusahaan untuk bertahan hidup dan berkembang di tengah ketidakpastian pasar.Â
Artikel yang ditulis Jagdip Singh dkk. (2013) menyoroti bahwa "agility"Â bukan hanya tentang kecepatan respons terhadap perubahan, tapi juga tentang fleksibilitas dalam strategi dan operasi.Â
Konsep ini menarik karena menawarkan pandangan baru tentang bagaimana organisasi dapat meningkatkan kemampuan adaptasi mereka melalui pendekatan yang lebih dinamis dan responsif.
Dengan memahami agility sebagai kemampuan yang multidimensional---melibatkan fleksibilitas dan kecepatan---organisasi dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan merespons perubahan lingkungan.Â
Ini memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya bertahan dalam kondisi pasar yang "volatile" tapi juga menciptakan keunggulan kompetitif.Â
Dalam konteks ini, penelitian yang ditinjau ini memberikan wawasan berharga tentang bagaimana konseptualisasi OA Â dapat diperjelas dan bagaimana organisasi dapat mengidentifikasi dan mengembangkan kapasitas untuk menjadi lebih "agile".
***
Agility dalam organisasi bukan hanya konsep teoritis; ia memiliki aplikasi praktis yang signifikan dalam memandu perusahaan melalui perubahan dan tantangan.Â
Melalui artikel yang ditinjau ini, kita mendapatkan insight bahwa OA memerlukan lebih dari sekedar kemampuan untuk bergerak cepat.Â