Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengidentifikasi Potensi dan Risiko Rupiah Digital

13 Januari 2024   15:42 Diperbarui: 15 Januari 2024   06:51 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Rupiah digital. (Dok KOMPAS/Supriyanto)

Mengantisipasi dan mencegah kejahatan keuangan dalam konteks uang digital memerlukan pendekatan yang terpadu dan multiaspek. Berdasarkan pengalaman internasional yang dijelaskan dalam artikel-artikel yang telah dianalisis, ada beberapa strategi kunci yang dapat diterapkan oleh Indonesia dalam meluncurkan rupiah digital.

Pertama, penting untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran keamanan di antara pengguna. Kejahatan keuangan sering kali dimulai dari ketidakpahaman pengguna tentang risiko keamanan. Edukasi publik tentang cara kerja uang digital, risiko keamanannya, dan langkah-langkah pencegahan dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap penipuan dan eksploitasi.

Kedua, mengadopsi teknologi pengawasan yang canggih adalah krusial. Dari contoh AS dan Ukraina, terlihat bahwa penggunaan analisis blockchain dan alat pelacakan transaksi dapat membantu dalam mengidentifikasi dan menelusuri aktivitas ilegal. Teknologi ini memungkinkan lembaga keuangan dan penegak hukum untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi transaksi mencurigakan dengan lebih efektif.

Ketiga, kerjasama lintas lembaga dan internasional menjadi aspek penting. Seperti yang dicontohkan oleh kasus di China, kejahatan keuangan sering kali melibatkan jaringan lintas batas. Oleh karena itu, kerjasama antar lembaga di dalam negeri dan kerja sama internasional dalam pertukaran data dan praktik terbaik sangat penting untuk menangkal kejahatan keuangan yang kompleks ini.

Keempat, perlu adanya pengembangan dan penerapan peraturan yang spesifik untuk mata uang digital. Ini termasuk peraturan mengenai KYC (Know Your Customer), AML (Anti-Money Laundering), dan CFT (Combating the Financing of Terrorism). Peraturan yang ketat dan disesuaikan akan mengurangi ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi sistem keuangan digital.

Terakhir, keterlibatan masyarakat dan platform pelaporan yang efektif sangat penting. Mendorong partisipasi publik dalam mengidentifikasi dan melaporkan kegiatan mencurigakan dapat menjadi lapisan pertahanan tambahan. Platform pelaporan yang mudah diakses dan responsif dapat memperkuat sistem pencegahan kejahatan.

Dengan strategi-strategi ini, Bank Indonesia dan lembaga terkait dapat mengoptimalkan manfaat dari pengenalan rupiah digital, sambil meminimalkan risiko kejahatan keuangan. Langkah-langkah antisipatif ini tidak hanya akan melindungi konsumen dan integritas sistem keuangan, tetapi juga memastikan bahwa inovasi keuangan membawa dampak positif yang maksimal bagi masyarakat.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini secara efektif, Indonesia dapat memanfaatkan sepenuhnya potensi yang ditawarkan oleh rupiah digital, sambil meminimalkan risiko kejahatan keuangan. Pendekatan yang komprehensif, mencakup edukasi, teknologi, regulasi, kerjasama, dan partisipasi masyarakat, akan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan dan keamanan uang digital di Indonesia.

Referensi:

1. Artikel dari Coinpedia (https://coinpedia.org)
2. Artikel dari Blockchain News (https://blockchain.news)
3. Artikel dari Cointelegraph (https://cointelegraph.com)
4. Artikel dari The Currency Analytics (https://thecurrencyanalytics.com).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun