Mohon tunggu...
Syahiduz Zaman
Syahiduz Zaman Mohon Tunggu... Dosen - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Penyuka permainan bahasa, logika dan berpikir lateral, seorang dosen dan peneliti, pemerhati masalah-masalah pendidikan, juga pengamat politik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mungkinkah Membangun Identitas Nasional Lewat Kementerian Kebudayaan?

1 November 2023   20:11 Diperbarui: 2 November 2023   07:21 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wayang, salah satu warisan budaya terbesar Indonesia. Gambar oleh pikisuperstar dari Freepik.

Pertanyaan mengenai apakah Kementerian Kebudayaan di Indonesia seharusnya berdiri sendiri merupakan isu yang menarik dan patut dipertimbangkan. 

Dalam wacana ini, kita perlu berpikir reflektif dan mengeksplorasi sentimen harapan untuk memahami bagaimana sebuah kementerian yang independen dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kemajuan budaya Indonesia. 

Dalam menjelajahi pemahaman ini, mari kita lihat temuan dari lima artikel ilmiah yang membahas pembentukan dan peran Kementerian Kebudayaan di berbagai negara.

Pertama, temuan dari artikel Pierre Losson (2013) yang berjudul "The creation of a Ministry of Culture: towards the definition and implementation of a comprehensive cultural policy in Peru," memberikan wawasan tentang pentingnya struktur administrasi yang khusus untuk budaya. Artikel ini menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan di Peru bertujuan untuk menerapkan kebijakan budaya yang komprehensif. 

Ini adalah pandangan yang signifikan karena sebuah kementerian yang fokus pada budaya dapat lebih efektif dalam merumuskan dan melaksanakan program-program yang mendukung perkembangan budaya. 

Kemauan politik juga disebutkan sebagai faktor penting dalam menentukan masa depan kebijakan budaya, yang menyoroti bahwa sebuah kementerian independen akan memiliki kebebasan dan otonomi yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.

Kedua, artikel Bruno Mannoni (1997) yang berjudul "A virtual museum," yang membahas peran Kementerian Kebudayaan di Prancis menunjukkan bagaimana kementerian budaya dapat berperan dalam melestarikan warisan budaya. 

Prancis menggunakan digitalisasi dokumen dan pameran virtual untuk mengindeks warisan budayanya. Ini menunjukkan bahwa kementerian budaya dapat memainkan peran penting dalam melestarikan budaya dan membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat. 

Dalam konteks Indonesia, hal ini dapat berarti lebih banyak dukungan untuk pelestarian budaya lokal yang kadang-kadang terancam punah.

Ketiga, artikel Genevive Poujol dan Michael Kelly (1991) yang berjudul "The creation of a Ministry of Culture in France," membahas pembentukan Kementerian Kebudayaan di Prancis dan menyoroti bahwa tujuannya adalah membuat karya-karya besar kemanusiaan tersedia bagi rakyat Prancis dan mempromosikan penciptaan seni dan budaya. Ini mencerminkan aspirasi untuk membangun kesadaran budaya yang lebih besar di kalangan masyarakat. 

Dengan memiliki Kementerian Kebudayaan yang terpisah, Indonesia dapat meningkatkan pendekatan serupa untuk mendukung penciptaan seni dan budaya yang unik serta memastikan bahwa karya-karya budaya dapat diakses oleh semua warga negara.

Keempat, artikel Brendon Munge (2022) yang berjudul "From the history of the rise of the ministry of culture of tuva," membahas sejarah Kementerian Kebudayaan di Republik Rakyat Tuva. 

Fakta bahwa kementerian kebudayaan pertama di dunia didirikan di sini pada tahun 1930 adalah bukti bahwa kementerian budaya yang independen dapat menjadi inovatif dan berdampak besar. 

Dalam konteks Indonesia, hal ini menggugah kita untuk merenungkan bagaimana sebuah kementerian yang berfokus pada budaya dapat menjadi pemimpin dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya yang beragam di negara ini.

Terakhir, artikel Roaa Ibrahim Assas (2020) yang berjudul "Losing and finding reality in the virtual world: media representation of saudi culture -- the case of the ministry of culture," meninjau peran Kementerian Kebudayaan di Arab Saudi dalam menggambarkan budaya negara melalui media. 

Studi ini menunjukkan bahwa Kementerian Kebudayaan dapat membentuk citra budaya suatu negara dengan efektif melalui platform online.

Dalam era digital ini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menggunakan teknologi dan media sosial sebagai alat untuk mempromosikan budaya dan seni Indonesia kepada dunia.

Dengan mempertimbangkan temuan dari lima artikel ilmiah di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan yang independen di Indonesia dapat memberikan banyak manfaat. 

Kementerian yang berfokus pada budaya akan memiliki otonomi lebih besar untuk merumuskan kebijakan dan program-program yang mendukung perkembangan budaya. 

Selain itu, dapat memainkan peran penting dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya, serta meningkatkan kesadaran budaya di kalangan masyarakat. 

Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, Kementerian Kebudayaan yang independen dapat secara efektif mempromosikan budaya Indonesia secara global.

Tentu saja, pembentukan Kementerian Kebudayaan yang terpisah juga akan menghadapi tantangan, seperti alokasi anggaran yang memadai, pengelolaan warisan budaya yang kompleks, dan pembentukan kebijakan yang tepat.

Namun, dengan dukungan yang tepat dan komitmen untuk menjaga dan mempromosikan budaya Indonesia, kita dapat mengatasi tantangan ini.

Saya berharap bahwa pemerintah dan semua pemangku kepentingan di Indonesia dapat mempertimbangkan secara serius untuk membentuk Kementerian Kebudayaan yang independen. 

Hal ini akan menjadi langkah penting menuju pemeliharaan, pengembangan, dan promosi kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa. Dengan langkah ini, kita dapat mewujudkan potensi besar budaya Indonesia dan membagikannya dengan dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun