Mohon tunggu...
Mella Syaftiani
Mella Syaftiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya suka melakukan perjalanan yang memiliki pemandangan yang indah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

22 Mei 2023   13:59 Diperbarui: 22 Mei 2023   14:19 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT

 

  • Pengertian Pancasila sebagai suatu sistem

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian -- bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh sistem lazimnya memiliki ciri - ciri sebagai berikut :

  • Suatu kesatuan bagian-bagian
  • Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  • Saling berhubungan, saling ketergantungan
  • Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan Bersama (tujuan sistem)
  • Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:22)

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri- sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.

Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian, sila-sila Pancasila itu Bersama-sama merupakan suatu kesatuan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang  mutlak) dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat negara Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal (majemuk artinya jamak) (tunggal artinya satu). Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lainnya.

Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa diskualifikasi oleh sila -sila lainnya.

Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem dlaam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubunga secara erat sehingga membentuk suatu sruktur yang dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesame manusia, dengan masyarakat bangsa berpikir bangsa Indonesia . Dengan demikian Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsatan sebagaimana sistem filsafat lainnya anatara lain Materliasisme, idealism, rasionalisme, liberalism, sosialisme dan sebagainya.

Kenyataan Pancasila yang demikian itu disebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada Pancasila, sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem -- sistem filsafat lainnya misalnya liberialisme, materialism, komunisme dan aliran filsafat yang lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif (Notonaagoro, 1975:14). Misalnya kita mengamati jenis -- jenis logam tertentu, emas, perak, tembaga, dan alirnya. 

Kesemua jenis logam  tersebut memiliki ciri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu meruapakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam -- logam tertentu sehingga disebut emas, perak, maupun tembaga. Jadi ciri khas yang dimiliki oleh sesuatu itu akan menunjukkan jati diri, atau sifat yang khas dan khusus yang tidak dimiliki oleh lainnya.

B. Kesatuan Sila-Sila Pancasila

Susunan Pancasila adalah hirarki dan mempunyai bentuk piramidal. PEngertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarki sila-sila dari Pancasila dalam urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Kalau dilihat dari intinya, urut- urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urut -urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. 

Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Diantara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut-Pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara. Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidka ada Pancasila.

Dalam susunan hierarki dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia kerakyatan dan keadilan social. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan social demikian selanjutnya, sehingga tiap -- tiap sila di dalamnya mengandung sila -- sila lainnya.

Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktu, artinya sesuai dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunyadalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungannya hierarkhi piramidla semestinya.

Rumusan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentu Piramidal

  • Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila - sila kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyarawatan perwakilan, keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sila kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai sila ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila - sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyarawatan /perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sila ketiga : Persatuan Indonesia adalah diliputi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi  dan menjiwai sila - sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyarawatan/perwakilan, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sila keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyarawatan/perwakilan, adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sila kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyarawatan/perwakilan.

Sumber : Buku Filsafat Pancasila dari Prof.Dr.H.Kaelan,MS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun