Hendrik Yance Adum Ketua Umum DPN GERCIN didampingi Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd., Ketua Dewan Pakar DPN GERCIN dan Sandra Charlotha Leluly Wakil Sekjen GERCIN saat menggelar konferensi pers terkait gejolak di tanah Papua, di Pondok Indah Mall 2 lantai LG, Jakarta Selatan, Selasa (28/09/2019). Foto: Syafrudin Budiman.
Jakarta - Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPN GERCIN) menilai gejolak yang terjadi di tanah Papua, disebakan otonomi khusus belum berjalan maksimal. Sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan pada pemerintah pusat.
"Menyikapi persoalan Papua sangatlah komplek dan tidak bisa sepotong-sepotong (red-parsial), akan harus dilihat secara komprehensif dari kacamata nasional dan internasional. Saat ini penerapan otonomi khusus di Papua belum berjalan maksimal dan sempurna," ujar Hendrik Yance sapaan Ketua Umum DPN GERCIN ini saat menggelar konferensi pers di Pondok Indah Mall 2 lantai LG, Jakarta Selatan, Selasa (28/09/2019).
Menurutnya saat ini, persoalan Papua masih berjalan ditempat, dimana otonomi khusus yang menjadi keputusan pemerintah, baru dijalankan satu poin saja. Dimana yang berjalan hanyalah pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Selain itu katanya, MRP adalah sebuah lembaga di provinsi Papua, Indonesia yang beranggotakan penduduk asli Papua yang berada setara dengan DPRD. Dalam materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Bab V, Bentuk dan Susunan Pemerintahan, secara eksplisit disebutkan bahwa pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua terdiri dari tiga komponen.
"Tiga komponen itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP/DPRD), Pemerintah Daerah (gubernur beserta perangkatnya), dan MRP. Pelaksanaan otonomi khusus inilah yang tidak bisa berjalan makasimal, seharusnya bisa berjalan sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," terang Hendrik Yance.
Katanya, DPRP berkedudukan sebagai badan legislatif, Pemerintah Provinsi sebagai eksekutif, dan MRP sebagai lembaga representatif kultural orang asli Papua. Sebagai lembaga legislatif, DPRP berwenang dalam melaksanakan fungsi legislatif, yang mencakup legislasi, budgeting(penganggaran), dan pengawasan. Pemerintah provinsi sebagai eksekutif berwenang dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan program pembangunan.
"MRP sudah dibentuk oleh pemerintah pusat, namun kewenangan tugas pokok dan fungsinya belum bisa dijalankan," tandas Hendrik Yance.
Hendrik Yance menilai Pancasila sebagai idiologi sudah final sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Lanjutnya, Pancasila dan NKRI tidak bisa ditawar-tawar lagi dan Papua adalah bagian utuh dari NKRI.
"GERCIN hadir untuk memperkuat posisi politik NKRI bahwa Pancasila telah final sebagai ideologi bangsa. Proses perjuangan bukan hanya tugas pemerintah tapi juga semua elemen masyarakat, termasuk GERCIN terdepan mengawal NKRI," tegas Hendrik Yance.
Terkait peristiwa yang dialami masyarakat Papua di Surabaya, Hendrik menyatakan, kondisi Indonesia akan sangat rumit, karena akan dihadapkan dengan berbagai kepentingan. Papua memang sedang berkonflik, tapi saya tampil dari Papua sebagai anak bangsa menyatakabn bahwa sudah final adalah Papua bagian dari negara ini.
"Situasi Papua dalam keadaan kondusif, peristiwa Papua adalah oknun tapi intinya saya Papua, saya hitam dan saya Indonesia. Saya berharap oknum tersebut diproses secara hukum, supaya terobati luka masyarakat Papua," jelasnya.
GERCIN menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo yang bergerak cepat dalam menanggulangi berbagai kerusuhan khususnya Polri yang telah terjun langsung untuk meredam konflik dan isu rasisme yang terjadi akhir-akhir ini di bumi Papua.
"Kami mengutuk keras terhadap gerakan-gerakan yang anarkis sehingga merusak fasilitas pemerintah negara yang ada di sana. Kami juga sangat menghargai dan apresiasi atas perhatian dari Presiden Joko Widodo yang sudah membangun Papua menjadi lebih baik," kecamnya.
Menurut Hendrik Yance, peristiwa tersebut harus diusut tuntas siapa dibalik aksi-aksi yang bisa memcederai kerukunan, persatuan sebagai anak bangsa juga merupakan sebuah proses pembelajaran kepada bangsa ini bahwa tidak ada diskriminatif terhadap siapapun dan golongan manapun. Untuk itu dirinya menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
"Kita jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu rasialis yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan agenda politik mereka untuk memperkeruh suasana damai dan kerukunan yang telah tercipta selama ini," tuturnya.
Rekonsiliasi, Partai Politik Lokal dan Majelis Rakyat Papua (MRP)
Senada dengan Hendrik Yance, Ketua Dewan Pakar Gercin Indonesia, Prof. Dr. dr. James Tangkudung Sportmed. M.Pd., mengatakan saat ini otonomi khusus di tanah Papua belum berjalan maksimal dan sempurna. Pembentukan MRP masih sebatas simbolis dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
James Tangkudung mendukung upaya penerapan rekonsiliasi dan pembentukan partai politik lokal di tanah Papua, sebagai wujud nyata mengakomodir aspirasi dan kepentingan politik lokal.
"Kalau di Aceh bisa terwujud rekonsiliasi dan terbentuk partai politik lokal. Kenapa tidak untuk tanah Papua bisa terbentuk partai politik lokal untuk menampung aspirasi warga lokal dan warga adat istiadat yang tidak tersalurkan ke pemerintah pusat," kata James Tankudung.
Selain itu seharusnya kata James Tangkudung, nilai-nilai Pancasila yang termaktub dalam lima sila Pancasila bisa dijalankan dengan baik di tanah Papua.
"Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Keadilan, Keadaban, Persatuan, Kepemimpinan, Kehikmatan, Kebijaksanaan, Permusyawaratan, Keterwakilan dan Keadilan Sosial. Apakah semuanya sudah terlaksana di tanah Papua, tentu belum berjalan maksimal, karena itulah kita akan perjuangkan bersama-sama untuk pemerataan dan kesetaraan pembangunan di Papua," lugasnya.
Menurut James Tangkudung, bahwa lima pasal yang terkandung dalam Pancasila merupakan cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara. Terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dimana sudah ada oknum-oknum yang ingin melakukan kekacauan dan mengadu domba dengan tujuan-tujuan kepentingan sesaat.
"Saya menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh tujuan-tujuan oknum tertentu yang ingin mencari nama. Kita harus sadar menyikapi kondisi tersebut jangan sampai kita ikut-ikutan, Pancasila adalah dasar negara untuk dihayati sebagai pemersatu bangsa," ujar James Tangkudung yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Kita Pancasila (FKKP).
Selain itu Sandra Charlotha Leluly Wakil Sekjen DPN GERCIN mengajak semua pihak bisa menahan diri menyikapi masalah Papua. Katanya, pemerintah harus bisa merangkul dengan pendekatan sosial budaya, pendekatan adat dan dialog.
"Kita harus kedepankan dialog untuk masalah Papua. Sehingga aspirasi dan tuntutan warga Papua bisa didengar dan bisa diterima aspirasinya. Kalau dialog enak, tinggal pelaksanaanya dilakukan secara maksimal oleh pemerintah pusat," kata Sandra.
Sandra mengatakan komitmen untuk menjaga keutuhan bersama bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, sebab setiap orang memiliki pemikiran dan perasaan yang berbeda-beda dalam menyikapi masalh papua. Namun, Sandra yakin masalah Papua bisa diselesaikan dengan baik oleh Presiden Jokowi yang memiliki komitmen untuk berjuang menjaga keutuhan NKRI.
"Kita percaya pada pemerintahan Jokowi yang baru terpilih lagi, bisa menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan sosial budaya, pendekatan adat dan pendekatan dialog. Jokowi orang yang mendengar aspirasi rakyat Papua," terang Sandra.
Dalam konferensi pers ini hadir juga mendampingi Hendrik Yance Adum Ketua Umum DPN GERCIN, yaitu Teddy Surya, S.Sos Sekjen DPN GERCIN, Amri Mamonto Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan, dan Dra. Irma Indriani Ketua Bidang Humas DPN GERCIN. Tampak hadir puluhan awak media cetak, elektronik dan online hadir pada acara tersebut.
( Syafrudin Budiman )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H