Mohon tunggu...
Syafitri Rahmania Ulfah
Syafitri Rahmania Ulfah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa psikologi UIN MALANG angkatan 2012 berasal dari kab.malang-kec.ngantang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Optimalisasi Potensi Siswa Melalui kelas Akselerasi

16 Juni 2015   22:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   05:58 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sekolah penyelenggara program akselarasi diharapkan mampu memenuhi sarana penunjang kegiatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa yang mencakup:

  1. Prasarana belajar:
  1. ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, ruang TU, dan ruang OSIS,
  2. ruang kelas,dengan formasi tempat duduk yang mudah dipindah-pindah sesuai dengan keperluan,
  3. ruang labor IPA, labor IPS, labor bahasa, labor kertakes, labor komputer dan ruang perpustakaan,
  4. kantin sekolah, koperasi sekolah, musholla, dan poliklinik,
  5. Aula pertemuan,
  6. lapangan olah raga,
  7. kamar mandi/wc dan
  8. ruang pengembangan bakat dan keterampilan.
  1. Sarana belajar:
  1. sumber belajar seperti buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, koran, modul, kertas kerja, kaset video, vcd, cd-room dan sebagainya.
  2. media pembelajaran seperti radio,casset, recorder, tv, ohp,
  1. Ruang belajar, ruang kelas serta ruang-ruang lainnya harus di desain dengan memperhatikan aspek kenyaman, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Pengaturan ruang belajar dan perabot kelas (meja, kursi, almari, papan tulis, dan meja guru) hendaknya memperhatikan bentuk dan ruangan kelas, bentuk dan ukuran meja kursi peserta didik, jumlah dan tingkatan peserta didik, jumlah kelompok dalam kelas, dan jumlah peserta didik dalam tiap kelompok (Imron, 2003)
  2. Laboratorium MIPA, setiap sekolah penyelenggara program akselarasi harus memiliki laboratorium MIPA. Untuk SD/MI minimal 1 laboratorium, untuk SMP/MTS terdiri dari labor Fisika, Biologi, dan Matematika. Sedangkan untuk SMA/MA terdiri dari laboratorium Fisika, Biologi, Kimia, dan Matematika.
  3. Laboratorium Komputer digunakan untuk meningkatkan kemampuan siswa dan tenaga pendidikan dalam melakukan pembelajaran sebagai media dan alat pembelajaran. Di samping itu, laboratorium komputer digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang bersifat interaktif yang mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis IT
  4. Laboratorium Bahasa diperlukan dalam upaya mengoptimalkan kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris.
  5. Perpustakaan, perpustakaan harus dilengkapi dengan buku-buku yang beragam secara materi maupun bahasa, jurnal nasional dan internasional, buletin, majalah serta bahan cetak yang mampu memberikan informasi tentang berbagai hal terkait dengan materi pelajaran.

KESIMPULAN DAN SARAN

  1. Kesimpulan

Program akselerasi ini pada dasarnya adalah sebuah program yang mempunyai kemampuan khusus ( lebih) dari yang lainnya. Program ini dapat dilaksanakan dengan cara mempersiapkan siswa memalui seleksi khusus, melengkapi sarana dan prasarana belajar, mempersiapkan kurikulum khusus, meningkatkan mutu guru dan manajemen sekolah. Kebijakan pemerintah dalam program percepatan belajar perlu mendapat perhatian dari semua kalangan sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Bagi sekolah penyelenggara agar benar-benar menyelenggarakan program percepatan belajar ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Bagi pemerintah sendiri yang mengeluarka izin penyelenggaraan program ini perlu memilki sikap hati-hati, jangan sampai program pelayanan khusus bagi anak berbakat ini menjadi hilang maknanya.

Akselerasi adalah program layanan belajar yang ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi (IQ luar biasa) supaya dapat menyelesaikan studinya lebih cepat dari anak usia rata-rata.Dengan adanya program akselerasi ini diharapkan menjadi sebuah langkah strategis guna meningkatkan kualitas siswa maupun generasi bangsa dimasa mendatang.

  1. Saran

Terkait dengan progam akselerasi yang dibahas dalam artikel ini, dimana banyak data yang didapat bahwa progam akselerasi sangat dibutuhkan untuk siswa yang mempunyai kemampuan, kecerdasan istimewa perlu mendapatkan pelayanan khusus sesuai dengan kecepatan belajarnya. Maka progam akselerasi ini perlu dikembangkan lagi agar siswa yang mempunyau kebutuhan khusus dapat dilayani dengan baik dalam belajarnya, semua pihak pun harus berperan demi berjalannya progam akselerasi, tidak hanya dari pihak sekolah tetapi mulai dari pihak guru, orang tua serta pemerintah sangatlah berpengaruh untuk kelancaran dan pelaksanaan progam akselerasi untuk anak yang memiki kemampuan khusus dimana tujuannyan adalah untuk meningkatkan kualitas siswa maupun generasi bangsa dimasa mendatang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Departemen Pendidikan nasional. 2009. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan untuk Peserta Dididk Cerdas Istimewa. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah luar Biasa.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa,2010. Panduan Guru dan Orang tua Pendidikan Cerdas Istimewa. Jakarta:Kementrian Pendidikan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun