Mohon tunggu...
Syafitri Rahmania Ulfah
Syafitri Rahmania Ulfah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa psikologi UIN MALANG angkatan 2012 berasal dari kab.malang-kec.ngantang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Optimalisasi Potensi Siswa Melalui kelas Akselerasi

16 Juni 2015   22:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   05:58 1240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Akselerasi menurut kamus populer bahasa Indonesia berarti  percepatan, penyegaran, (daya) kecepatan (Dahlan, 2007). Adapula yang mengartikan akselerasi berasal dari Bahasa Inggris acceleration yang berarti proses mempercepat;  peningkatan kecepatan; percepatan; laju perubahan kecepatan

Colangelo memaparkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi dapat diartikan sebagai model layanan pembelajaran cara lompat kelas, misalnya bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130)  diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya. (Hawadi, 2004)

Menurut Sutratinah Tirtonegoro, percepatan (acceleration) adalah “cara penanganan anak supernormal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat atau menyelesaikan program reguler di dalam jangka waktu yang lebih singkat.” (Tirtonegoro, 2001).

Beliau juga menambahkan bahwa variasi bentuk-bentuk percepatan antara lain:

  • Early Admission( masuk lebih awal).
  • Advance Placement( naik kelas sebelum waktunya, mempercepat waktu kenaikan kelas).
  • Advance Courses(mempercepat pelajaran), merangkap kelas dan lain-lain cara untuk mempercepat kemajuan belajar anak supernormal (anak berbakat). (Tirtonegoro, 2001).

Direktorat Jendral Luar Biasa menyebutkan bahwa “jenis akselerasi yang digunakan (di Indonesia) adalah telescoping, yaitu mempersingkat waktu belajar dengan memberikan materi yang esensial saja kepada siswa cerdas istimewa (anak berbakat)”.(Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, 2010)

Siswa yang seharusnya menyelesaikan studi SD (Sekolah Dasar) yang biasanya ditempuh  dalam 6 tahun bisa ditempuh dalam 5 tahun, sedangkan SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau SMA (Sekolah Menengah Atas) nya dalam waktu 3 tahun dapat menyelesaikan materi kurikulum (yang telah didiversifikasi) dalam waktu 2 tahun saja.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa akselerasi adalah program layanan belajar yang ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi (IQ luar biasa) supaya dapat menyelesaikan studinya lebih cepat dari anak usia rata-rata.

  1. Model Program Akselerasi
  2. Konsep Akselerasi

Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Nugroho, 2008). Pressman dan Wildavsky mengemukakan bahwa implementasi adalah sebuah “proses interaksi antara penentuan tujuan dan tindakan untuk mencapai tujuan tersebut (Persons, 2005). Akselarasi berasal dari kata bahasa Inggris yaitu” Accelarated” bila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia berarti dipercepat (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,1998) . Sedangkan dalam kamus Bahasa Indonesia, akselarasi diartikan “ proses mempercepat”(John dan Shadily, 2005).Menurut Dave Meier seperti yang dikutip Busro, akselarasi dapat dilakukan jika adanya suatu objek, dalam hal ini objeknya adalah belajar, yaitu menjadi percepatan belajar/ accelatied learning.

Depdiknas seperti yang dikutip Zulfan Saam, akselarasi pendidikan adalah bentuk pelayanaan yang diberikan kepada siswa yang mempunyai kecerdasan dan kemampuan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan (Saam, 2011). Akselarasi merupakan percepatan belajar bagi siswa yang mempunyai kecerdasan dan kemampuan yang memenuhi syarat untuk menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan lebih singkat dari yang sudah ditentukan. Sedangkan Colangelo yang dikutip oleh Reni Akbar menyebutkan bahwa istilah akselarasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan (service delivery), dan kurikulum yang disampaikan (currikulum delivery). Sebagai model pelayanan, pengertian akselarasi termasuk juga taman kanak-kanak atau perguruan tinggi pada usia muda, meloncat kelas, dan mengikuti pelajaran tertentu pada kelas di atasnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselarasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Dalam hal ini, akselarasi dapat dilakukan dalam kelas reguler, ruang sumber, ataupun kelas khusus dan bentuk akselarasi yang diambil bisa telescoping dan siswa dapat menyelesaikan dua tahun atau lebih kegiatan belajarnya menjadi satu tahun dengan cara self-paced studies, yaitu siswa mengatur kecepatan belajarnya sendiri (Hawadi, 2004).

Depdiknas mendefinisikan bahwa program akselarasi adalah “program layanan belajar diperuntukkan bagi siswa yang diidentifikasikan memiliki ciri-ciri keberbakatan intelektual dan program ini dirancang khusus untuk dapat menyelesaikan program belajar lebih cepat dari waktu yang ditentukan (Depdiknas, 2004).

Dari beberapa pendapat di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa program akselarasi berisi seperangkat kegiatan pelayanan pendidikan yang dirancang khusus dan diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keberbakatan istimewa dengan kecerdasan dan minat luar biasa dibanding dengan siswa lain (siswa biasa) sehingga kegiatan belajar dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang lebih singkat.

  1. Tujuan Program Akselerasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun