Mohon tunggu...
Syafirda AzmiFahriyanti
Syafirda AzmiFahriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

Saya mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya yang mendalami minat pada isu-isu gender, disabilitas, dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skandal Es Krim Aice vs Buruh: Strategi Manajemen Konflik dalam Hubungan Industrial di Perusahaan Multinasional

19 Desember 2023   16:54 Diperbarui: 19 Desember 2023   16:54 4266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Seperti yang dijelaskan di awal bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh dipicu karena adanya eksploitasi tenaga kerja, terutama perempuan oleh pihak PT. Alpen Food Industry. Jika dilihat berdasarkan jenisnya, konflik tersebut dapat digolongkan ke dalam relationship conflict karena konteksnya adalah hubungan antara manajemen dengan kelompok pekerja (Susanto et al., 2022). Akibat adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh, PT. Alpen Food Industry secara langsung mengalami penurunan produktivitas perusahaan. Di tengah aksi unjuk rasa serikat buruh, perusahaan akhirnya mengambil langkah untuk mendatangkan pekerja outsourcing dari Jawa Timur sebagai upaya untuk mengatasi penurunan produktivitas sekaligus sebagai upaya untuk menghindari konflik (F-SEDAR, 2020). Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan eskalasi konflik yang terjadi, tidak dapat dipungkiri bahwa akhirnya perusahaan tidak dapat menghindari konflik karena mempengaruhi perilaku pekerja dalam perusahaan. 

Untuk mendapatkan resolusi konflik yang tepat, sejak tahun 2017 hingga 2020 perusahaan tampak tidak berusaha mencari dan memahami akar permasalahan konflik yang terjadi (Susanto et al., 2022). Hingga pada akhirnya, PT. Alpen Food Industry mengambil penyelesaian konflik secara kompromi setelah adanya upaya mediasi yang dibina oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak perusahaan tidak memenuhi panggilan mediasi sebanyak dua kali, namun setelah melakukan PHK sepihak terhadap buruh yang terlibat aksi mogok kerja, akhirnya manajemen perusahaan bertemu dengan perwakilan serikat pekerja melalui undangan mediator oleh Dinas Tenaga Kerja Bekasi (Regina et al., 2021). Dalam penyelesaian konflik melalui mediasi, pihak perusahaan harus berkomitmen untuk mematuhi hasil mediasi oleh pihak ketiga yaitu Dinas Tenaga Kerja Bekasi sebagai mediator. 

Penyelesaian konflik dalam hubungan industrial melalui mediasi termasuk ke dalam Alternative Dispute Resolution (ADR) karena tidak mengikat (non-binding mediation) (Susanto et al., 2022). Dengan begitu, ketika konflik hubungan kerja antara perusahaan dengan buruh seperti pada kasus es krim Aice masih dapat dimediasi oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan belum sampai ke ranah publik, perusahaan lebih leluasa menentukan pemecahan masalah bersama dengan perwakilan serikat pekerja melalui perantara mediator yang telah disetujui bersama. Dalam hal ini, pihak ketiga sebagai mediator juga harus kompeten menjadi penengah untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang terlibat konflik. Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga harus ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman dan menciptakan forum diskusi yang baik sebagai upaya mencapai kesepakatan bersama. 

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa PT. Alpen Food Industry menghadapi permasalahan serius terkait eksploitasi buruh, khususnya terhadap perempuan hamil, penurunan upah, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Kondisi tersebut mencerminkan eksploitasi buruh yang sejalan dengan pemikiran Karl Marx mengenai praktik kapitalisme. PT. Alpen Food Industry berperan sebagai kelas borjuis yang mengejar keuntungan maksimal tanpa memperhatikan kondisi buruh sebagai kelas proletar sehingga menciptakan ketidaksetaraan sosial, penderitaan bagi buruh, dan alienasi. Sementara itu, kesadaran kelas seperti yang diinginkan oleh Marx muncul dalam tindakan perjuangan kelas buruh untuk kenaikan gaji, perubahan sistem kerja, dan pengaruh lebih besar terhadap proses produksi. 

Di sisi lain, konflik antara perusahaan dengan buruh dapat dikategorikan sebagai relationship conflict yang mana berdampak langsung terhadap produktivitas perusahaan. Meskipun perusahaan mencoba mengatasi konflik dengan mendatangkan pekerja outsourcing, eskalasi konflik tetap tidak dapat terhindarkan. Penyelesaian konflik melalui mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Bekasi menunjukkan upaya perusahaan untuk mengakhiri ketegangan. Proses tersebut termasuk ke dalam Alternative Dispute Resolution (ADR), dimana hasil mediasi tidak mengikat, tetapi perusahaan diharapkan mematuhi kesepakatan hasil mediasi. Dengan begitu, peningkatan komunikasi dan upaya mencapai kesepakatan bersama menjadi kunci untuk menyelesaikan konflik industrial dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

DAFTAR PUSTAKA

CNN Indonesia. 2022. "Cerita Buruh di Tengah Ramai Tagar Boikot Aice di Twitter". CNN Indonesia. Diakses pada tanggal 16 Desember 2023 melalui https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220628123100-92-814451/cerita-buruh-di-tengah-ramai-tagar-boikot-aice-di-twitter.

Doyle, P. J. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT Gramedia. 

Farihah, Irzum. Filsafat Materialisme Karl Marx (Epistemologi Dialectical and Historical Materialism). FIKRAH: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan. 3(2).

F-SEDAR, 2020. Rangkuman Kasus AICE. F-SEDAR. Diakses pada tanggal 17 Desember 2023 melalui https://fsedar.org/rangkuman-kasus-aice/.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun