Mohon tunggu...
Money

Pentingnya Produksi dalam Islam

3 Maret 2019   14:56 Diperbarui: 3 Maret 2019   15:37 2342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Produksi adalah bagian terpenting dari ekonomi islam di samping konsumsi, distribusi, dan redistribusi. Produksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang secara langsung maupun tidak langsung akan mempertinggi nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan kata lain, produksi adalah kegiatan manusia untuk mmenghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Dalam islam, produksi dideskripsikan dengan istilah yang lebih dalam dan lebih luas. Al-Quran menekankan manfaat dari barang yang di produksi.

M. Rawwas Qalahji menjelaskan bahwa produksi (al-intaj) adalah ijadu sil'atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu muayanatin bi istikhadami muzayyajin min anashiril intaji dhamina itharu zamanin muhaddadin. (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas

1. Pentingnya Produksi

Produksi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang sangat penting dan merupakan titik pangkal dari kegiatan ekonomi. Kegiatan distribusi maupun konsumsi tidak mungkin dilakukan jika tidak produksi. Adam smith, Bapak Ekonomi Dunia misalnya menjelaskan bahwa motif produksi adalah keuntungan sebagaimana dikemukakannya dalam buku The wealth of nation.

Dalam ajaran islam diajarkan, manusia diwajibkan untuk berusaha agar mendapatkan rezeqi guna memenuhi kebutuhan kehidupannya. Islam juga mengajarkan kepada manusia bahwa Allah Maha Pemurah sehingga rezeqinya sangat luas. Bumi dan semua isinya diciptakan sebagai lapangan kehidupan manusia untuk berusaha mencapai dan memenuhi kebutuhan Negara atau suatu barang produksi sebagai pendukung ketahanan dan stabilitas pemerintah.

Produksi dalam islam memiliki makna yang sangat luas, yakni melakukan eksplorasi alam semesta dengan tujuan memakmurkan bumi. Islam mewajibkan setiap umatnya untuk mencari rezeqi dan pendapatan untuk melangsunkan hidup, memperoleh berbagai kemudahan, dan sarana mendapatkan rezeqi atau penghasilan.

Menurut imam syafi'i usaha yang paling baik adalah perdagangan, sedangkan menurut imam nawawi, sensungguhnya usaha yang terbaik adalah suatu usaha tangan sendiri.  Jika usaha itu adalah pertanian, maka itulah sebaik baik usaha, karena pertanian itu adalah usaha tangan, didalamnya terdapat tawakkaldan didalamnya terdapat manfaat yang besifat yang besifat umum, yaitu untuk manusia, binatang melata, dan burung.

Yang dijelaskan di hadis berikut yang artinya:

"(BUKHARI -1930); Dari Miqdam ra, dari rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun lebih baik dari makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannnya sendiri. Dan sesungguhnya nabu Daud a.s memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.""

Hal tersebut menjelaskan bahwa konsumsi terbaik adalah konsumsi yang bersal atau diolah dengan menggunakan kemampuan atau usaha sendiri. Dengan demikian, berdasarkan hadis dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sutu produksi bukan hanya menghasilkan suatu barang atau jasa namun juga penciptaan dan peningkatan manfaat, yaitu kemampuan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

2. Tujuan Produksi

Produksi dalam islam tidak semata-matahanya ingin memaksimalisasi keuntungan di dunia, akan tetapi lebih penting adalah memaksimalisasi keuntungan di akhirat. Menurut Nejatullah, tujuannya yaitu memenuhi kebutuhan secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi akan datang, dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah berbuat adil dan membawa kebijakan bagi masyarakat maka produsen akan bertindak islami.

Tujuan didasarkan pada beberapa hadsi nabi SAW, yang artinya:

"Dari jabir r.a. Berkata: Dahulu orang-orang mempraktikkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat, atau setengah, maka Nabi SAW bersabda: 'Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah ia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan, maka hendaklah  dia biarkan tanahnya.'"

Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimiliknya, baik berupa sumber daya alam ataupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiriatau oleh umat islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan produksi dan manfaat yang terdapat didalamnya, juga mengajarkan bahwa dalam rangka mengelola suber daya untuk tujuan produksi, maka dianjurkan untuk bekerja sama dengan orang yang memiliki keahlian dibidang tersebut.

Semua sistem ekonomi sepakat bahwa produksi merupakan poros aktivitas ekonomi, dimana kegiatan konsumsi maupun distribusi tidak mungkin dilakukan tanpa melalui proses produksi. Begitu pentingnya sehingga Umar Bin Khatab menilai kegiatan prduksi sebagai salah satu bentuk juhad fisabililah. Dalam hal ini beliau mengatakan:

"Tidaklah AllAH SWT menciptakan kematianyang aku meninggal dengannya setelah terbunuh dalam jihad fisabilillah yang lebih aku cintai dari pda aku meninggal diantara dua kaki untaku ketika berjalan di muk bumi dalam sebagan mencari keridhoan Allha SWT."

Umar Bin Khatab menghimbau kaum muslimin untuk memperbaiki ekonomi mereka dengan melakukan kegiatan yang produktif. Produksi dalam islam tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan materi saja.

"Barang siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatu pun didalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lain."

3. Kegiatan produksi yang terlarang dalam islam

Produksi yang diwajibkan dan dianjurkan dalam islam adalah produksi atau kerja yang baik, produktif dan membawa berkah. Karena setiap kegiatan produksi harus dibarengi dengan sifat yang sholeh dan bijak. Diantara kegiatan terlarng tersebut adalah yaitu upah penjualan anjing, pelacuran, dan perdukunan.  Seperti hadis yang di jelaskan dibawah ini yang artinya :

"Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Dari Aun bin Abu Juhaifah dia berkata, aku pernah melihat ayahku berkata: Nabi SAW melarang dari upah hasil penjualan anjing, upah pelacuran dan upah dari perdukunan"

Para ulama' sepakat tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk keperluan tertentu yang terdapat hajat seperti anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud linnya yang tidak dilarang dalam agama islam.

Kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan kegiatan yang menciptakan manfaat untuk keperluan pribadi maupun orang lain yang menciptakan manfaat untuk waktu sekarang ataupun yang akan datang. Produksi merupakan konsep arus, yakni kegiatan yang di ukur sebagai tingkat output per unit perode, sedangkan kualitas output diamsusikan kualitas konstan.

Dalam memaksimalkan keuntungan, sistem ekonmi konvensional sangan mengedewakan produktivitas dan efisienssi produksi. Sikap ini terkadang menyebabkan para produsen mengabaikan eksternalitas atau dampak merugikan dari proses produksi yang biasanya justru masyarakat sekitar yang tidak ada hubungannya dengan produk yang di buat.

Namun sebenarnya, wilayah produksi tidaklah se sempit itu, mengejar orientasi jangka pendek dengan laba sebagai titik acuan. Produksi dalam ekonomi islam sebagaimana dikemukakan oleh kahf tidak sekadar upaya untuk meningkatkan kondisi material tetapi juga moral dalam sarana untuk mencapai tujuan di akhirat kelak, bukan semat-mata memaksimalisasi laba duniawi tetapi juga memasimalisasi laba ukhrawi.

Dari beberapa pengertian tersebut, maka tujuan produsen bukan hanya mencari keuntungan saja, namun bagaimana produksi tersebut memberikan masalah bagi masyarakat. Menurut nejatullah, tujuan prduksi dalam islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi yang akan datang, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Tujuan produksi islami yang berbeda dengan tujuan produksi konvensional membawa implikasi yang mendasar bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan antara lain:

  • Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan tekhnikal yang islam.
  • Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan.
  • Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan (scarcity), tetapi lebih kompleks.

Dengan paradigma tersebut, produden dalam ekonomi islam akan berusaha untuk:

  • Memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan perusahaan.
  • Memberikan bantuan langsung kepada masyarakat melalui zakat dan sedekah.
  • Membantu masyarakat melalui sumbangan tidak langsung, yaitu dalam bentuk memproduksi barang barang keperluan dasar dalam bentuk jumlah yang banyak.
  • Mengkaji ulang input-input yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang mewah yang menggunakannya untuk mendistribusikan barang-barang yang berguna bagi kepentingan masyarakat.
  • Menyediakan barang dengan harga yang relatif murah namun berkualitas baik.

Produsen islam mempunyai kewajiban sosial untuk memaksimalkan output, bukan memaksimasilasi laba, tentu saja dengan mempertimbangkan penggunaan input dan output yang di hasilkan.

Daftar Pustaka :

Monzer Kahf, Ekonomi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm. 36.

Muhammad Nejatullah Siddiqi, "Islamic Producer Behavior" dalam Saiful Azhar Rosly, Fondation of islamic economics, (Malaysia: Kulliyah of Economics and Management.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun