Mohon tunggu...
Nurma Razka Syafira Putri
Nurma Razka Syafira Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

luxurious things : time and healthy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Paradigma Teoretis, Analisis Perbedaan dan Persamaan Antara Teori Realisme, Neorealisme, Liberalisme, Neoliberalisme dalam Hubungan Internasional

14 Oktober 2024   01:09 Diperbarui: 19 Oktober 2024   16:23 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sedangkan defensif, mengatakan jika kekuasaan yang besar bukanlah tujuan utama suatu negara namun keamanan. Bagi negara dalam pendapat ini mengatakan jika mempertahankan status quo sudah cukup asalkan keamanannya tidak terganggu. 

  • Liberalism

Akar pemikiran terhadap teori ketiga yang akan dibahas kali ini terletak pada gagasan jika kebebasan individu sebagai manusia harus dijunjung tinggi karena nilai dasar dari teori kali ini adalah tentang kebebasan. 

Dalam hal ini teori liberalism sangat bertolak belakang dengan teori realism, jika pandangan realis percaya bahwa perdamaian hanyalah angan sedangkan liberalism percaya jika perdamaian dapat diciptakan lewat kerjasama dan organisasi internasional.

Kaum liberalis memandang jika dalam dunia internasional yang dimaksud actor itu bukan state namun individu dan kelompok, dimana negara bukan entitas tunggal melainkan representasi atau perwakilan dari individu dan kelompok tersebut. 

Liberalism memandang jika negara - negara saling melakukan kerjasama untuk dapat memenuhi tujuannya masing- masing, sangat kontradiktif dengan realism yang mengatakan jika kerjasama sulit dicapai karena hasil akhir hanya tentang menang dan kalah, bagi liberalis, kerjasama yang dilakukan akan dapat tercipta hubungan yang win - win (non-zero sum game) yang dimana masing - masing pihak merasa puas akan hasil yang sudah dibagi.

  • Neo - liberalism

Teori ini merujuk pada gagasan mendukung pasar bebas (free trade) deregulasi pasar atau tidak banyak aturan dan menghapus aturan yang mempersulit karena kelancaran merupakan salah satu aspek pendukung dalam kegiatan ini, dimana dalam hal ini pemerintah tidak banyak ikut campur perihal ekonomi atau urusan individu, pemerintah dalam posisi ini cukup untuk memfasilitasi dan menjebatani tanpa adanya intervensi sehingga negara akan sejahtera. 

Disini Hyke sebagai salah satu tokoh neo - liberalis memberi kritikan jika adanya intervensi dari pemerintah dalam hal ekonomi hanya akan menyebabkan keotoritarian dari negara tersebut.

Teori neo - liberalism ini menyoroti bagaimana actor yaitu negara tidak menjadi actor tunggal, namun negara harus ikut serta dalam percampuran atau kompromi internasional dalam hal ekonomi, seperti contoh WTO, G20, G7.

Neoliberalisme muncul pasca perang dingin (cold war), teori ini mengedepankan peran institusi dimana institusi tersebut memiliki seperangkat aturan yang formal maupun informal, baik mengikat secara hukum maupun tidak, yang dimana didalam konteks ini akan banyak kegiatan, seperti pertemuan atau kesepakatan yang dicapai dari negara - negara anggota dan pada akhirnya dapat membentuk rezim atau convention.

Hal diatas merupakan bentuk penjabaran dan definisi singkat terkait keempat teori dalam hubungan internasional, namun meskipun terdapat perbedaan dan tiap -- tiap teori bersifat kontradiktif, adapula  beberapa persamaan dan analisis mendalam terkait teori -- teori dalam hubungan internasional, diantaranya,

  • Realisme & Neo - Realisme

Sebagai seorang tokoh pemikir realis, Morgenthau dan Waltz keduanya sama - sama mendefinisikan arena internasional sebagai panggung kompetitif dan saling bermusuhan. Hal itulah yang menyebabkan kekuatan dan kekuasaan menjadi inti dari pandangan mereka dalam teori ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun