Sekolah sebagai strategi kebudayaan dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang memiliki rasa cinta dan sikap peduli terhadap lingkungan hendaknya diletakkan pada dua prinsip dasar, yaitu;
Pertama: Partisipatif, di mana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran.Â
Kedua: Berkelanjutan, di mana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.Â
Dalam praktiknya, terdapat empat komponen utama yang harus diperhatikan; 1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan, 2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan, 3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif, 4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan (Panduan Adiwiyata 2011).
Penutup
Upaya menanggulangi kerusakan lingkungan di Indonesia hanya akan menjadi angan-angan saja, apabila segenap elemen bangsa ini tidak turut ambil bagian.Â
Untuk itu diperlukan komitmen, kesadaran bersama, kerja sama, sinergi, dan keteladanan segenap elemen bangsa ini, mulai dari pemerintah, masyarakat, korporasi, dan khususnya sekolah dalam upaya menyiapkan generasi muda Indonesia yang cinta dan peduli terhadap lingkungan.
Pertanyaannya, maukah kita ikut ambil bagian?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H