Indonesia darurat sampah. Kalimat tersebut merupakan kalimat yang sangat tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia saat ini. Celakanya, permasalahan sampah di Indonesia menyangkut banyak dimensi.
Sampah plastik menjadi salah satu yang paling mengawatirkan. Butuh ratusan tahun untuk sampah plastik bisa diurai oleh alam.Â
Keberadaan sampah plastik tersebut apabila tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari dan mencelakai ekosistem di masa depan.
Persoalan sampah plastik ini, nyatanya bukan hanya menjadi masalah negara berkembang, melainkan juga negara-negara besar di dunia.Â
Fenomena terkait ekspor kertas bekas yang disusupi sampah plastik oleh negara maju mengisyaratkan sampah plastik telah menjadi isu global
Berdasarkan laporan Sintetis yang dirilis Bank Dunia pada 2018 menyebutkan, tidak kurang dari 150 juta ton plastik telah mencemari lautan dunia. Asia Timur ditengarai sebagai wilayah dengan pertumbuhan produksi sampah tercepat di dunia.Â
Dalam penelitiannya, Jenna R. Jambeck pada 2015 menyebutkan, dari total 192 negara yang dikaji sebanyak lima negara di Kawasan Asia Timur bertanggung jawab atas lebih dari setengah sampah plastik yang ada di lautan. Mirisnya, Indonesia menempati urutan kedua setelah Tiongkok, disusul dengan Vietnam, Filipina, dan Thailand.Â
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, disebutkan limbah plastik Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memperkirakan sekitar 0,26 juta-0,59 juta ton plastik ini mengalir ke laut setiap tahunnya.
Sampah laut hanyalah bagian dari masalah yang lebih kompleks, yaitu masalah pengelolaan sampah. Bila ditelaah lebih jauh, ada enam masalah mendasar terkait pengelolaan sampah di Indonesia.Â
Pertama, rendahnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sampah. Kedua, perilaku tidak kepedulian masyarakat Indonesia terhadap lingkungan. Ketiga, rendahnya tanggung jawab industri. Keempat, masalah regulasi.