Mohon tunggu...
Syafa Mellyana
Syafa Mellyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Travel Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Struktural Fungsional terhadap Fenomena Cashless

27 Juni 2021   11:45 Diperbarui: 15 September 2024   00:11 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inovasi pada transaksi cashless ini semakin lama menimbulkan perubahan sosial. Karena penggunanya semakin lama semakin terbiasa dan juga mampu untuk menggunakan tranasaksi cashless ini. dari mulai anak-anak remaja hingga masyarakat usia lanjut dapat menggunakan trobosan baru ini. tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan ini menimbulkan dampak positif bagi masyarakat karena penggunaannya lebih simple dan juga efisien. Apalagi disaat masa pandemi seperti ini, penggunaan cardless & cashless sangat meningkat, karena masyarakat diwajibkan untuk tidak melakukan kontak langsung.

Jika kita melihat teori struktural fungsional ini, maka penggunaan  transaksi cashless ini bisa menjadi salah satu sistem yang mana di dalamnya terdapat beberapa organ yang dapat menyokong keseimbangan kegiatan ekonomi itu sendiri. Disini penggunaan transaksi cashless kita analogikan sebagai suatu sistem atau bagian dari tindakan.

Pada konsep Adaptation, dimana sistem perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Tentu hal ini berkaitan dengan kondisi masyarakat saat ini, selain karena kondisi teknologi yang memang sudah semakin maju, tigkat penggunaan cashless mulai tnggi karena kondisi Pandemi seperti ini. masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan transaksi dalam bentuk uang cash karena dapat mempercepat penyebaran virus covid-19. Dan akhirnya masyarakat melakukan penyesuaian diri dengan menggunakan transaksi cashless dengan tujuan agar mengurangi tingkat penyebaran virus.

Pada konsep selanjutnya yakni Goal Attainment, penggunaan e-Money baik secara cashless ataupun cardless bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus covid-19. Dimana pemerintah melakukan upaya- upaya dan juga menghimbau agar masyarakat ini hanya sedikit sekali untuk melakukan kontak. Salah satunya dengan transaksi non-tunai atau cashless ini.

Integrations, ini berkaitan dengan penggunaan sistem cashless dan diterapkan disemua sektor. Baik untuk pemesanan makanan, pembayaran jasa, dan lain sebagainya. pemeliharaan pola/latency juga berkaitan karena dengan diterapkannya disiplin terhadap anjuran pemerintah untuk tidak kontak langsung dengan barang/benda dengan gantinya menggunakan sistem transaksi non-tunai atau cashless.

 referensi :

Yuniati, U & Katon, Firman. (2020). Fenomena Cashless Society Dalam Pandemi Covid-19 (Kajian Interaksi Simbolikpada Generasi Millenial). Jurnal Signal. Vol 8(2).

Rafiqah, Lailan. (2018). Pendekatan Strktural Fungsional terhadap Hukum Islam Indonesia. 2 (2). 205-216.

http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/ijsep/article/download/6212/4520

https://www.google.co.id/amp/s/iprice.co.id/trend/insights/wawasan-mingguan-tren-cashless-society-di-indonesia/

https://swarakampus.com/web/2020/06/03/bagaimana-persepektif-sosiolog-melihat-fenomena-new-normal/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun