4. Pelaporan
Pada tahap tindak lanjut, pelaporan dan tindak lanjut biasanya sama dengan proses audit, auditor mengembangkan temuan dalam tindak lanjut, dan laporan audit juga disajikan dengan bahasa yang jelas mengenai temuan audit dan tindak lanjutnya. Sampai dengan rekomendasi auditor.
5. Tindak lanjut
Proses tidak lanjut adalah proses akhir dimana jika suatu perusahaan sudah menemukan kecocokan oleh suatu audit dan sesuai dengan kriteria perusahaan maka akan segera diberikan tindakan lanjutan.
Audit SDM dalam sebuah pemahaman Dave Ulrich yang dikenal sebagai Human Resources sangat berkesinambungan yang yakni dikenal juga dalam mendukung tujuan perusahaan agar mencapai kriteria dan tetap membuat suatu keryawan yang produktif. Lalu bagaimana peran mereka apakah jika di sinambungkan dengan teori Dave Ulrich? Apakah masih signifikan?
Jadi Human Resource itu atau HR di Indonesia dikenal dengan sebutan HRD Human Resource Development yang tujuannya sama sama mencari atau merekrut seseorang yang sesuai dengan kriteria perusahaan. Jadi bisa dibilang HR merupakan fonadsi kuat suatu perusahaan karena mereka harus sangat hati hati dalam menghadirkan kandidat yang terbaik untuk sebuah divisi atau perusahaan . Peran HR pun sangat penting bagu pengelolaan suatu potensi SDM yakni perencanaan SDM untuk menyiapkan karyawan yang sangat proesional serta memberikan training dalam memberikan Pendidikan pengembangan suatu karyawan , bisa dibilang kalau sekarang yakni magang .
Lalu membahas tentang HR Model versi  Dave Ulrich yang diyakini mengatur dan bertanggung jawab di seluruh divisi serta menentukan orang yang dapat bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Masih banyak perusahaan yang memakai teori ini. Kapan Dave Ulrich mengemukaan teori ini?. Singkatnya beliau pertama kali mengembangkannya pada tahun 1999 dan mengatur suatu fungsi SDM menjadi 4 yaitu:
1. Strategic Partner, yang dilakukan untuk membantu HR dalam mengembangkan tenaga kerja sama halnya dengan pendahuluan dalam audit SDM yang mengidentifikasi latar belakang suatu pendaftar.
2. Change Agent, melihat kriteria perusahaan atau suatu kebiasaan perusahaan dan memikirkan untuk membuat suatu perusahaan menjadi lebih efektif lebih tinggi maupun profesional, jadi berhubungan pada memimpin dan memfasilitasi.