Mohon tunggu...
Syaeful Rahmat
Syaeful Rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Wirausaha

Assalamu'alaikum selamat datang di bio saya Syaeful Rahmat, semoga artikel artikel yg saya berikan bisa membantu kalian semua ya, jangan lupa tersenyum dan semangat....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Media Siber Indonesia yang Melanggar Etika dan Hukum

15 Mei 2023   14:10 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:14 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
unsplash.com/@yapics 

Penegakan hukum harus segera dilakukan terhadap para pelanggar etika dan hukum di dalam media siber. Perlu adanya kerja sama antara berbagai pihak, khususnya pemerintahan, untuk menangani masalah-masalah.

unsplash.com/@larskienle 
unsplash.com/@larskienle 

3 Kasus Yang Harus Mendapat Perhatian Khusus

Beberapa kasus yang harus mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak di Indonesia adalah:

1. Kasus penggunaan fitur berbagi media sosial. Fitur berbagi media sosial, seperti YouTube, bisa dipakai secara berlebihan dan memenuhi kebutuhan berlebihan dari para pengguna. Kebutuhan berlebihan ini dapat berpotensi melanggar etika, hukum, maupun norma-norma sosial.

2. Penyalahgunaan aplikasi sosial media. Penyalahgunaan aplikasi sosial media, seperti Instagram, LINE, dan WhatsApp, juga dapat berpotensi membahayakan pengguna media siber dan berpotensi melanggar etika dan hukum.

3. Penyebaran informasi sensitif. Penyebaran informasi sensitif, seperti informasi tentang kenyataan industri porno, juga dapat berpotensi melanggar etika dan hukum. Perlu ada tindakan terkait hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun