Mohon tunggu...
Syaefudin Zuhri
Syaefudin Zuhri Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Percaya pada pemilik semesta, semua akan berjalan dengan semestinya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mazhab Fikih di Dunia Islam

16 Juli 2020   21:52 Diperbarui: 4 Juni 2021   00:53 2189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mazhab Fikih di Dunia Islam (unsplash/inaki del olmo)

Mazhab fiqih berarti aliran pemikiran tentang hukum yang penetapannya merujuk kepada sumber utama ajaran islam, yakni Alqur'an dan Sunah, Adapun mazhab menurut para ulama fiqih merupakan sebuah metodologi khusus yang digunakan untuk menggali berbagai jenis hukum dalam islam,

Baca juga : Wujudkan Napi Berakhlak Mulia, Lapas Cilegon Ajari Ilmu Fiqih & Tajwid

Perbedaan pendapat yang ada dalam setiap mazhab -mazhab itu tidak berbeda. Sehingga,perbedaan itu masih dapat di terima sebagai sesuatu yang benar dan tak keluar dari ajaran islam.

Mazhab agama islam dalam bidang ilmu fiqih yang paling kita kenal ada empat tokoh yang juga kita kenal sebagai tokoh mazhab ahlussunah, empat mazhab tersebut adalah Imam Hanafi,Imam Maliki,Imam Syafi'I,Imam Hambali, Mazhab ini merupakan mazhab yang banyak dianut oleh umat islam seluruh dunia terutama di Indonesia,

1.Imam Hanafi

Imam Abu Hanafiah merupakan salah satu Imam mazhab ahlussunah wal Jama'ah yang terkenal dengan sebutan Imam Hanafi, beliau dikenal sering menggunakan istihsan, qiyas, dan juga ra'yu, dengan ketiga metode tersebut sering digunakan untuk menggali berbagai hukum yang tidak terdapat dalam Al-qur'an,

Al-qur'an dan As-sunnah digunakan Imam Hanafi sebagai pedoman utama, dan pedoman lain nya adalah fatwa dari para sahabat,qiyas,istihsan dan juga ijma' , Murid imam hanafi ialah Zufar bin Hudail bin Qais al-kuhfi yang melestarikan metode dan ajaran nya hingga akhirnya dikenal sebagai mazhab hanafi.

Baca juga : Sebab-sebab Perbedaan dalam Fiqih

2.Imam Maliki

Mazhab ini dikenal sebagai ahli fiqih dan ilmu hadits termuka di zamannya, terbukti dalam karya nya yang terkenal mengenai fiqih ialah Al-muwaththa', kitab yang disusun pada masa pemerintahan khalifah Harun Ar Rasyid ,

3.Imam Syafi'i

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun