Lalu bagaimana negara ini dapat disebut negara kesatuan jika demikian? Perdamaian tidak akan ada, apalagi kesejahteraan.
Faktanya, Islam memang melarang adanya pencampuran makam muslim dengan nonmuslim. Tetapi jika hal tersebut dipahami bahwa nonmuslim tidak boleh tinggal di lingkungan warga muslim, itu pemahaman keliru. Hemat kami, antisipasi pencampuran makam bisa dengan cara pemberian fasilitas makam untuk nonmuslim atau pemberitahuan tempat makam nonmuslim terdekat dengan daerah tersebut.
Hasya Dinan Hamidah, perwakilan kelompok 5 RBMK musim 5 Bastra.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H