Mohon tunggu...
Hasya Dinan Hamidah
Hasya Dinan Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UM Bandung

• Interest di bidang Pendidikan, Media, dan Literasi • Penulis aktif di berbagai platform •

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demi Menghindari Pencampuran Makam, Hak Tinggal Terancam?

9 Juli 2022   20:44 Diperbarui: 9 Juli 2022   20:56 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Indonesia Intoleransi?. Sumber: dokumen pribadi. [09/07/2022]. 

Lalu bagaimana negara ini dapat disebut negara kesatuan jika demikian? Perdamaian tidak akan ada, apalagi kesejahteraan. 

Faktanya, Islam memang melarang adanya pencampuran makam muslim dengan nonmuslim. Tetapi jika hal tersebut dipahami bahwa nonmuslim tidak boleh tinggal di lingkungan warga muslim, itu pemahaman keliru. Hemat kami, antisipasi pencampuran makam bisa dengan cara pemberian fasilitas makam untuk nonmuslim atau pemberitahuan tempat makam nonmuslim terdekat dengan daerah tersebut. 

Hasya Dinan Hamidah, perwakilan kelompok 5 RBMK musim 5 Bastra.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun