Setelah mengikuti mata kuliah sosiologi hukum dengan Bapak Muhammad Julijanto, saya semakin menyadari bahwa hukum bukan hanya tentang aturan tertulis, tetapi juga tentang bagaimana nilai, norma, dan identitas sosial saling berinteraksi. Hukum harus mampu beradaptasi dengan dinamika masyarakat untuk menciptakan keadilan yang sejati, baik dalam konteks lokal maupun global. Mata kuliah ini mengajarkan saya bahwa hukum memiliki peran penting sebagai alat perubahan sosial yang menghubungkan berbagai aspek kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!