Mohon tunggu...
Syauqi Athfal Akhyar
Syauqi Athfal Akhyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya

Saya adalah Mahasiswa UPJ dari prodi Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

7 Cybercrime serta Cara Pemerintah Mengatasinya

3 Mei 2024   10:27 Diperbarui: 3 Mei 2024   11:48 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Hacking: Teknik yang dilakukan oleh orang (hacker, cracker, penyusup, atau penyerang) untuk menyerang suatu sistem, jaringan, dan aplikasi dengan cara mengkesploitasi kelemahan dari hal-hal tersebut dengan maksud untuk mendapatkan hak akses atas data dan sistem
    .
  • Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memerangi kejahatan siber. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi menggunakan media sosial. Dengan begitu, pengetahuan orang-orang tentang cybercrime pun semakin mudah diakses.

    Selain itu, Dittipidsiber juga membuka sebuah platform bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terhadap kejahatan siber yang menimpa mereka. Hal ini menjadi salah satu upaya tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya kejahatan dunia maya.

    Meski telah membentuk perlindungan khusus yang ditujukan untuk menangani masalah kejahatan siber, pemerintah harus terus melakukan evaluasi dan memperkuat pertahanan. Di bawah ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi cyber crime.

    1. Memetakan ancaman 

    Pada awal 2022, We Are Social melakukan riset pengguna internet di Indonesia. Hasilnya, ternyata ada 204,7 juta pengguna internet di seluruh Indonesia.

    Angka ini tentunya mengalami penambahan dari yang sebelumnya tercatat 202,6 juta pada 2021. Memperhatikan banyaknya pengguna internet di Indonesia, maka pemerintah harus bisa memetakan ancaman siber yang terjadi.

    Kasus terbesar yang terjadi di Indonesia kebanyakan berhubungan dengan peretasan yang menargetkan situs website pemerintahan. Selama bertahun-tahun, kita sudah sering mendengar bahwa website resmi pemerintahan sering diretas. Dengan mengetahui dan mendeteksi ancaman kejahatan, maka pemerintah bisa mengutamakan fokus dan memperbaiki keamanan situs pemerintah.

    2. Membuat kebijakan yang kuat

    Meski memperbaiki sistem keamanan sudah dilakukan, bila tidak akan kebijakan atau aturan yang mengikat, maka hal itu tidak akan banyak berguna. Saat ini, Indonesia hanya memiliki payung kebijakan dalam bentuk Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2016. Peraturan ini belum cukup untuk mengatur banyak hal yang mencakup kejahatan siber.

    Apalagi seiring perkembangan zaman, ancaman kejahatan siber pun juga semakin berkembang. Pemerintah harus terus melakukan evaluasi terhadap peraturan yang dimiliki dan terus memperkuatnya.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun