Mohon tunggu...
SuburWidodoDipoSandiwirya
SuburWidodoDipoSandiwirya Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Apa dan bagaimana kita mencari akan dipertanggungjawabkan nanti.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kompetensi Dokter Umum - Dokter DLP; Perbedaan dan Persamaan

1 Juli 2016   20:16 Diperbarui: 13 Juli 2016   23:36 1587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kompetensi Inti Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain.

7. Pengelolaan Masalah Kesehatan

Kompetensi Inti Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer.

          Kalau kita cermati keduanya serupa tapi tidak sama atau sama tapi tidak serupa. Keduanya mempunyai 7 area kompetensi. Berdasarkan buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer. Melihat area lompetensinya, tidak ada perbedaan kompetensi yang signifikan antara dokter umum dan dokter DLP.

          Beberapa hal perbedaan antara lain ; pertama adalah pendidikan dokter DLP setara spesialis. Lama pendidikan dokter DLP 2-3 tahun setelah pendidikan akademik dan profesi dokter. Jadi pendidikan dokter DLP hanya dapat ditempuh oleh orang dengan latar belakang profesi dokter. Kedua ; pendidikan DLP ditambah muatan yang menerapkan prinsip ilmu kedokteran keluarga, ditunjang dengan ilmu kedokteran komunitas, dan ilmu kesehatan masyarakat. Ketiga; perbedaan level KKNI. Profesi dokter memiliki kualifikasi level 7 KKNI, dihasilkan dari pendidikan profesi.  Profesi Dokter Layanan Primer memiliki kualifikasi level 8 KKNI,  dihasilkan dari pendidikan setara Spesialis 1. Keempat : Jika dokter umum memiliki kompetensi 144 penyakit, maka DLP memiliki kompetensi 155 penyakit.

          Apakah akan terus diperdebatkan diantara keduanya ? Perlu duduk bersama antar semua elemen pembuat kebijakan, baik di organizational level maupun di tingkat policy level.  Masyarakat awam hanya ingin dilayani oleh tenaga medis dengan mutu yang terbaik, tidak perlu membayar mahal bila perlu gratis, dan mudah aksesnya ke pelayanan kesehatan (SW : Pengamat Kebijakan Publik).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun