Senada dengan hal tersebut, Djuyoto Suntani telah menuangkan gagasannya dalam buku berjudul Tahun 2015, Indonesia “Pecah”. Menurutnya, Indonesia kini juga sedang digarap untuk dipecah-pecah menjadi sekitar 17 negara bagian oleh kekuatan kelompok kapitalisme dan neoliberalisme, yang berakar pada paham sekularisme. Sebabnya adalah tidak ada figur atau tokoh pemersatu yang berperan menjadi Bapak Seluruh Bangsa, pertengkaran sesama anak bangsa yang terus terjadi di tengah upaya strategis dari konspirasi global, dan adanya nama Indonesia yang bukan asli dari Nusantara.
Untuk itu diperlukan sebuah konsepsi yang mampu mengatasi kebekuan spiritual dan amnesia kolektif akan jati diri bangsa yang sebenarnya di tengah ancaman perpecahan bangsa. Konsepsi yang tidak boleh berakhir pada level wacana, sehingga perlu upaya aktualisasi yang tidak melanggar konstitusi. Singkatnya, konsepsi yang harus kembali dianut adalah ideologi yang telah menjadi konvensi nasional para pendiri bangsa ini. Tak lain konsepsi yang dimaksud adalah Pancasila. Olehnya itu, upaya reinterpretasi, reinternalisasi, serta reaktualisasi nilai-nilai Pancasila menjadi relevan adanya di tengah anomali kehidupan sosial saat ini.
Gotong Royong Dalam Pancasila
Di tengah segala perbedaan yang ada, kita patut bersyukur bisa disatukan dalam konsep Indonesia yang menganut Pancasila sebagai pedoman dasarnya. Mengacu pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kita perlu menyadari akan anugerah yang diberikanNya, sebab atas nama Tuhan Yang Maha Esa kita bisa disatukan untuk bisa menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan cara bergotong royong. Dengan demikian, hubungan antara Gotong Royong dengan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak boleh dipisahkan.
Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran Soekarno perihal cita-citanya untuk mewujudkan sebuah bangsa yang menjadikan gotong royong sebagai jati dirinya. Sebagaimana amanat beliau menjelang lahirnya bangsa Indonesia.“Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Alangkah hebatnya! Negara Gotong-Royong!”, tegasnya di depan peserta sidang BPUPKI, 1 Juni 1945.
Adanya persamaan beban yang dirasakan bersama-sama adalah embrio sifat solidaritas yang akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan antara sesama anak bangsa. Beratnya beban yang dipikul tidak akan lagi terasa berat ketika diselesaikan secara gotong royong. Alhasil, permasalahan dan seberat dan sesulit apapun pasti akan mampu diselesaikan dengan cara ini. Kekuatan inilah yang pernah menjadikan bangsa Nusantara sebagai bangsa yang disegani oleh bangsa lain, terutama pada masa Sriwijaya dan Majapahit.
Gotong royong adalah sebuah sarana untuk mempersatukan berbagai macam perbedaan. Karena memang persatuan dan kesatuan adalah syarat utama yang menentukan kuat atau tidaknya sebuah bangsa mampu bertahan dalam percaturan bangsa-bangsa di dunia, yang juga menentukan apakah bangsa Indonesia mampu berada di atas segala bangsa atau tidak. Berbagai macam perbedaan yang ada pada teritorial suatu bangsa sepatutnya dapat disatukan melalui penyatuan visi dan misi yang berlandaskan kebenaran universal, dan hal tersebut sudah menjadi komposisi utama Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H