Contoh konkret SEP
Tentu saja, konsep SEP Mubyarto banyak ditentang kala dilontarkan saat itu dan mungkin juga bernasib sama jika dicetuskan saat ini. Salah satunya, SEP dianggap terlalu ideologis dan menyokong program sakralisasi Pancasila. Padahal, SEP digagas Mubyarto
untuk mengakomodasi keprihatinan para kritikus praktik perekonomian Orde Baru yang kian condong pada sistem kapitalis-liberalisme.
Kritik lain, percuma saja merumuskan satu sistem ekonomi tanpa strategi operasional yang jelas. Namun, Mubyarto berupaya menanggapi kritik itu. Dalam Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia (1987), Mubyarto meneliti sejumlah entitas ekonomi yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip SEP. Salah satunya adalah perusahaan asuransi bercorak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) yang memperlakukan pemegang polis tidak sekadar sebagai konsumen, melainkan juga sebagai pemegang saham yang berhak duduk dalam BPA (Badan Perwakilan Anggota). Karena itu, pemegang polis AJB ini mengembangkan rasa memiliki yang besar ketimbang pemegang polis pada perusahaan asuransi lainnya, yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Juga, semua pemegang polis berhak atas pembagian surplus hasil usaha perusahaan.
Hanya sayangnya, beberapa contoh kasus kesuksesan SEP yang diangkat Mubyarto di atas justru kini sedang mengalami kondisi yang harus berjuang bangkit. Perusahaan asuransi yang disebut di atas tadi, misalnya, kini sedang berupaya menjalani proses penyehatan karena sejumlah masalah keuangan. Bahkan perusahaan itu berencana mengubah badan hukumnya dari usaha bersama ke demutualisasi.
Kritik terakhir adalah prinsip-prinsip yang dikemukakan Mubyarto bukanlah barang baru. Sebab, prinsip-prinsip SEP sebenarnya bisa ditemukan dalam pergulatan pemikiran para ekonom dunia zaman Mubyarto. Tak kurang Mubyarto sendiri dalam bukunya A Development Manifesto (Penerbit Kompas, 2006) mengakui dia sangat terilhami oleh pemikiran mazhab Institusionalis, yang meyakini efisiensi pasar dapat dicapai lewat kerja sama---atau gotong royong dalam bahasa Mubyarto.
Meski demikian, semua keterpengaruhan itu tentu sah-sah saja. Yang terpenting, di tengah strategi ekonomi bangsa yang masih mengutamakan pertumbuhan dan masih berjuang membenahi segi pemerataan, konsep SEP tetap memiliki relevansinya.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI