Di tengah kerinduan masyarakat Indonesia akan terpenuhinya hajat ekonomi dan kesejahteraan mereka, orang mulai menengok kembali relevansi Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Sebab, praktik ekonomi yang terlalu condong kepada liberalisasi pasar sebagaimana terjadi saat ini terbukti masih membuat ekonomi kita berkualitas sedang-sedang saja. Maksudnya, dari segi pertumbuhan kita tergolong menengah saja di kisaran 5 persen, sementara dari segi pemerataan pun ketimpangan kita masih tinggi dengan angka rasio Gini yang mencapai 0,381.Â
Prinsip-prinsip SEP
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) adalah ikhtiar ekonom Mubyarto untuk mencari jalan tengah antara sistem ekonomi komando yang memutlakkan peranan negara dan sistem ekonomi liberalisme yang mendewakan peran pasar atau swasta. Mubyarto sendiri bukan ekonom sembarangan. Ia jebolan program Ph.D di Iowa State University pada 1965 dan kerap dianggap sebagai pelopor ekonomi kerakyatan dengan gagasan IDT (Inpres Desa Tertinggal). Dengan programnya ini, Mubyarto kerap disamakan dengan M. Yunus yang memulai program Grameen Bank-nya di Bangladesh pada 1976. Makanya, istilah ekonomi kerakyatan identik dengan nama Mubyarto dan SEP.
Menurut Mubyarto dalam Ekonomi Pancasila (LP3ES, 1981), SEP adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional. Pemikiran Mubyarto ini ada di dalam konteks pertarungan antara sistem ekonomi kapitalisme-liberal Amerika Serikat dan sistem ekonomi komando sosialis-komunisme Uni Soviet. Maka itu, Mubyarto mengatakan, SEP adalah sistem ekonomi campuran yang menggabungkan aspek-aspek positif seraya memfilter aspek-aspek negatif keduanya.
Memang, alur pikir Mubyarto ini terkesan idealistis. Bahkan, Mubyarto sempat mengatakan SEP tidak berada di dua kutub itu, melainkan di luarnya. Meski demikian, pemikiran Mubyarto tetap penting sekarang kala dunia sedang memikirkan bagaimana mendudukkan peranan negara dan pasar bebas secara proporsional dalam perekonomian.
Kadar penting itu kian terasa jika kita tengok lima prinsip ekonomi Pancasila dari Mubyarto. Pertama, peran dominan koperasi dalam kehidupan ekonomi. Jika koperasi tidak mampu mengelola secara efisien bidang tertentu, bidang tersebut diserahkan pada BUMN. Apabila keduanya juga tidak bisa, perusahaan swasta-lah yang berperan.
Kedua, perlunya rangsangan ekonomis maupun moral untuk menggerakkan roda perekonomian. Motif memuaskan kepentingan pribadi bukanlah satu-satunya penggerak kegiatan ekonomi. Motif-motif lain seperti solidaritas, simpati, kecintaan terhadap sesama, perlu diberikan tempat.
Ketiga, komitmen sosial kuat akan pemerataan sosial. Jadi, tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan tanpa diiringi dengan perbaikan nasib seluruh warga. Artinya, IHSG di bursa saham boleh bersinar, pertumbuhan boleh berkibar, tapi kesenjangan antara kaum berpunya dan kaum papa (the have and have nots) jangan sampai melebar.
Keempat, penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Dari perspektif ini, kita mesti memegang kuat kedaulatan perekonomian. Kita tidak boleh tergantung pada impor. Pun tidak boleh tergantung pada ekspor bahan mentah yang tidak punya nilai tambah, yang hanya akan diolah di luar negeri dan kita impor kembali.
Kelima, desentralisasi dalam kegiatan ekonomi. Maksudnya, kegiatan ekonomi tidak boleh dikomando dari pusat, melainkan perlu ada ruang bagi ikhtiar bebas individu dalam kegiatan ekonomi.