Keempat, dari sisi demokrasi, spirit cinta kasih akan menghalau praktik pembuatan kebijakan yang sekadar mengikuti suara mayoritas. Juga, tidak didikte oleh tirani minoritas semisal minoritas pengusaha, minoritas politik, atau minoritas apa pun. Sebaliknya, praktik pembuatan kebijakan publik mesti melibatkan seluruh warga dalam satu proses kerja sama yang saling menghormati demi memajukan kepentingan bersama. Dengan begini, partai politik sebagai sarana agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat diarahkan untuk tidak lagi pragmatis dan memajukan kepentingan sempit kepartaian semata, melainkan lebih mengedepankan kepentingan rakyat. Demokrasi Pancasila menjadi demokrasi sosial-kerakyatan.
Kelima, dari sudut keadilan sosial, ruh cinta kasih mengejawantah dalam bentuk pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga. Tidak boleh ada kesenjangan lebar di mana hanya segelintir orang memegang kendali ekonomi. Juga, tidak boleh urusan publik seperti kesehatan, transportasi, dan pendidikan diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Alhasil, semangat cinta kasih harus mewujud dalam satu sistem sosialistis berbalut spirit keagamaan. Istilah lainnya, perekonomian Pancasila bersifat sosialisme-religius.
Akhir kata, pemahaman utuh tentang keterkaitan antarsila dalam upaya rejuvenasi filsafat Pancasila adalah hal niscaya. Berbekal pemahaman demikian dan langkah-langkah konkret para pemangku kepentingan negeri ini, niscaya bangsa ini akan kian berjaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H